Suara Karya

Dua Investor Diduga Provokasi Ribuan Rekan Mahkota

JAKARTA (Suara Karya): Upaya PT Mahkota Propertindo Indo Permata (MPIP) dan PT Mahkota Propertindo Indo Senayan (MPIS) untuk melunasi kewajiban kepada ribuan investor justru diwarnai ketegangan. Setelah terdampak krisis likuiditas akibat pandemi, manajemen mengklaim telah memangkas sisa utang menjadi di bawah Rp2 triliun, dengan target pelunasan bertahap kepada sekitar 3.000 investor.

Mayoritas investor disebut telah setuju mengikuti program penyelesaian, yang mencakup opsi pembayaran melalui aset fisik seperti tanah, vila, dan apartemen, hingga skema token. Namun, 28 investor memilih menolak dua di antaranya, Tjahjo Nugroho Djaelani dan Januati Muliani, disebut-sebut memprovokasi rekan-rekannya untuk ikut menolak kesepakatan.

Lebih jauh, keduanya diduga meminta data nasabah untuk menyerang tokoh publik Raja Sapta Oktohari di media sosial.

Marketing PT Mahkota, Yohanna, tak menutupi kekesalannya. Ia menegaskan, jika ada investor yang tidak setuju dengan program penyelesaian yang berlaku, sebaiknya menunggu opsi berikutnya tanpa melakukan serangan di ruang publik.

“Saya sudah menyelesaikan lebih dari Rp100 miliar untuk nasabah, dan di cabang saya sudah terealisasi lebih dari Rp150 miliar dari total Rp200 miliar. Kalau memang tidak mau dengan program yang ada, silakan tunggu opsi berikutnya,” ujar Yohana dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8/2025).

Yohanna juga mengingatkan, menyampaikan keluhan sebaiknya dilakukan dengan cara resmi dan sopan, bukan melalui pencemaran nama baik di media sosial, karena tindakan itu berpotensi masuk ranah pidana.

Tjahjo Nugroho Djaelani sempat meminta maaf melalui video terbuka setelah melakukan provokasi di media sosial. Ia mengaku khilaf dan berharap persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pihak PT Mahkota menilai permintaan maaf itu tidak tulus, mengingat sebelumnya Tjahjo sendiri telah membeli token dengan akun terdaftar TJAHJONU7603—padahal ia mengajak investor lain menolak skema tersebut.

Tindakan ini juga dinilai sebagai bentuk social climbing atau “panjat sosial”, di mana pelaku mencoba meraih perhatian publik dan meningkatkan status sosial dengan cara yang tidak etis.

Di tengah kisruh ini, MPIP dan MPIS memastikan akan tetap melanjutkan roadshow ke berbagai kota, setelah sebelumnya mengunjungi Bandung, Jakarta, Medan, dan Semarang. Langkah ini dilakukan untuk menjaga komunikasi terbuka dan menunjukkan komitmen menyelesaikan hak-hak investor secara bertahap, transparan, dan bertanggung jawab. (Boy)

 

 

 

Related posts