JAKARTA (Suara Karya): Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III menegaskan komitmennya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 perguruan tinggi swasta (PTS) mitra.
Kepala LLDikti Wilayah III, Henri Tambunan menjelaskan, kerja sama difokuskan pada tiga aspek penting perlindungan korban, yakni bantuan hukum, kesehatan, dan pendampingan psikologis.
“Hal itu sejalan dengan amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT),” kata Henri kepada media, di Jakarta, Selasa (9/9/25).
Menurut Henri, kolaborasi itu menjadi langkah nyata dalam menciptakan kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
“Kerja sama ini akan memastikan perlindungan, pendampingan, hingga pemulihan korban maupun saksi bisa dilakukan lebih cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Rektor Universitas Trisakti, Prof Kadarsah Suryadi yang hadir dalam penandatanganan PKS mengatakan, harmoni antarperguruan tinggi ini akan memperkuat budaya akademik yang sehat.
“Lingkungan aman bukan hanya untuk mahasiswa, tapi juga bagi dosen dan seluruh sivitas akademika,” ucapnya.
Disebutkan, PTS mitra layanan anti kekerasan untuk bidang kesehatan, yaitu Universitas Kristen Indonesia; Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya; STIKES Sumber Waras; STIKES RSPAD Gatot Soebroto; dan STIK Budi Kemuliaan.
Untuk bidang psikologi, yaitu Universitas Gunadarma; Universitas Kristen Indonesia; dan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Sedangkan bidang hukum, yaitu Universitas Trisakti; Universitas Tarumanagara; dan Universitas Esa Unggul.
Selain memperkuat jejaring layanan, LLDikti Wilayah III juga menghadirkan Aplikasi Crisis Response System (CRS) dan laman Anti Dosa Pendidikan dan Integritas Akademik (ADIA) untuk mempercepat penanganan laporan kekerasan, sekaligus mendorong budaya akademik yang bersih dan berintegritas.
Langkah strategis itu ditutup dengan rencana penyelenggaraan Campaign Day Hari Anti Kekerasan pada November 2025 sebagai momentum bersama mewujudkan kampus bebas kekerasan.
Dengan berbagai inovasi tersebut, LLDikti Wilayah III berharap seluruh perguruan tinggi dapat menjamin hak korban, memberikan rasa aman, serta menumbuhkan iklim belajar yang sehat bagi generasi penerus bangsa. (Tri Wahyuni)