Suara Karya

Gelar FKP, Direktorat Belmawa Ungkap Tantangan Mutu Layanan

JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Jakarta, pada Senin (17/11/25).

“Forum ini diharapkan jadi ruang dialog terbuka antara penyelenggara layanan dan para pemangku kepentingan. Kami siap melakukan identifikasi masalah, tantangan, kritik, dan merumuskan rekomendasi untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik Belmawa,” kata Kasubbag Tata Usaha Direktorat Belmawa, Nandan, di Jakarta, Senin (17/11/25).

Disebutkan, empat layanan utama Belmawa yang dibahas dalam FKP meliputi penyetaraan ijazah luar negeri, perubahan data mahasiswa, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dan izin kerja sama program bergelar.

“Acara dihadiri sekitar 70 peserta yang terdiri atas pengguna layanan, pimpinan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, LSM, media, dan panitia,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Penanggung Jawab Pengakuan Kualifikasi dan Kerangka Kualifikasi Internasional, Dhaniek Wardanie menyampaikan, layanan perubahan data mahasiswa bertujuan untuk memverifikasi dan validasi perubahan data pokok mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Mekanisme itu dijalankan melalui pembagian peran yang jelas antar-instansi sesuai kewenangan masing-masing.

Direktorat Belmawa bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap usulan perubahan data yang diajukan perguruan tinggi negeri serta perguruan tinggi yang ada di bawah kementerian atau lembaga pemerintah lainnya.

Sementara itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) melaksanakan verifikasi untuk seluruh usulan yang berasal dari perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya.

Selain itu, Kelompok Kerja Pengelola Data PDDikti di bawah Kementerian Agama ikut melakukan verifikasi terhadap usulan perubahan data dari perguruan tinggi keagamaan. Pembagian tugas ini memastikan setiap proses perubahan data dilakukan secara terstruktur, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Disebutkan, Direktorat Belmawa Kemdiktisaiktek telah memverikasi usulan perubahan data mahasiswa mencapai 23.000 usulan.

Terkait program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Penanggung Jawab Rekognisi Pembelajaran Lampau dan Pembelajaran Internasional, Yulita Prioningsih menjelaskan, seluruh mekanisme RPL kini terpusat pada platform SIERRA (https://sierra.kemdiktisaintek.go.id) sebagai sistem rekomendasi dan pelaporan layanan RPL.

“RPL memiliki dua tipe, yaitu RPL Tipe A untuk melanjutkan pendidikan formal di perguruan tinggi, dan RPL Tipe B untuk pengakuan kualifikasi setara KKNI, terutama bagi calon dosen,” tuturnya.

RPL Tipe A dapat digunakan oleh lulusan SMA, pekerja profesional, hingga lulusan D3 atau D4 yang ingin melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Sementara RPL Tipe B khusus untuk kebutuhan dosen guna mendapat pengakuan kualifikasi tanpa penerbitan ijazah.

“Berbeda dengan RPL A, RPL B tidak menghasilkan gelar akademik,” katanya.

Yulita menegaskan, seluruh proses kini berjalan otomatis dan sinkron dengan BAN, PDDikti, hingga SPMI. “Begitu dokumen lengkap dan lolos sinkronisasi, sertifikat kelayakan akan terbit otomatis. Ini dilakukan untuk mempercepat layanan sekaligus menjaga kualitas pelaksanaannya,” paparnya.

Hingga 2024, lanjut Yulita, tercatat ada 890 perguruan tinggi yang menyelenggarakan RPL dengan 4.966 program studi. Jumlah mahasiswa RPL mencapai 67.112 orang.

Selain penyetaraan dan RPL, Belmawa juga menjelaskan layanan perizinan kerja sama pendidikan bergelar yaitu joint degree/dual degree. Layanan bisa diakses oleh perguruan tinggi melalui laman.https://izinkerma.kemdiktisaintek.go.id.

Melalui kerja sama ini, dua perguruan tinggi sepakat menyusun kurikulum bersama dan menerbitkan ijazah masing-masing bagi lulusan.

Ia mencontohkan, UI dengan Monash University. Mahasiswa bisa belajar di dua kampus dan memperoleh dua ijazah. Ini berbeda dengan model pertukaran mahasiswa biasa, yang tidak menerbitkan ijazah.

Diskusi hari itu berjalan dinamis, dengan banyak peserta mengapresiasi keterbukaan Belmawa dalam menjelaskan tantangan serta proses dalam layanan perubahan data mahasiswa.

FKP ditutup dengan komitmen Belmawa untuk menindaklanjuti seluruh masukan demi meningkatkan kualitas layanan publik. “Kami menjaga mutu dan integritas, serta memastikan setiap layanan diberikan dengan standar tertinggi,” ucap Dhaniek menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts