JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al Hadist (STQH) Nasional ke-28 di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9-19 Oktober 2025.
Agenda dua tahunan yang mengusung tema ‘Siar Al-Qur’an dan Hadis: Merawat Kerukunan dan Melestarikan Lingkungan’ itu akan dihadiri 3.921 partisipan dari 37 provinsi di Indonesia.
“STQH ini bukan sekadar lomba, tapi puncak dari proses pembinaan panjang. Di sinilah para calon qori, hafidz, mufassir, dan ulama muda dilahirkan dan dibina,” kata Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (7/10/25).
Abu Rokhmad dalam kesempatan itu didampingi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama, Ismail Cawidu; Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi; dan Kakanwil Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhamad Saleh.
Ditambahkan, tema STQH selaras dengan program prioritas Kementerian Agama yang ingin menumbuhkan kesadaran spiritual dan ekologis umat.
“Karena itu, STQH selain untuk kompetisi juga menjadi ajang dakwah dan pembentukan karakter yang cinta damai serta ramah lingkungan,” ujarnya.
Pelaksanaan STQH Nasional ke-28 akan dibuka secara resmi pada 11 Oktober 2025 malam di Arena Utama MTQ Kendari.
“Kami juga mengundang Presiden Prabowo untuk membuka acara ini. Semoga Bapak Presiden bisa hadir,” kata Abu Rokhmad seraya menambahkan kegiatan itu juga akan dihadiri Menteri Agama, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan jajaran pejabat daerah.
Terkait 3.921 partisipan yang akan hadir di Kendari, Dirjen Bimas Islam merincikan yaitu sebanyak 1.027 peserta inti, 364 peserta cadangan, 1.500 ofisial dan pendamping, 72 dewan hakim, serta pejabat pusat dan daerah dari 37 provinsi.
STQH 2025 akan menampilkan berbagai cabang lomba, antara lain seni baca Al-Qur’an (tilawah), tahfidzul Qur’an (hafalan 1–30 juz), tafsir bahasa Arab, dan musabaqah hadis dengan tiga kategori. Kategori pertama 100 hadis bersanad, kedua 500 hadis tanpa sanad, dan karya tulis ilmiah hadis (KTIH).
“Untuk KTIH, ini kategori baru yang dibuat untuk memperluas ruang kompetisi ilmiah di bidang hadis,” tutur Abu Rokhmat.
Selain lomba utama, STQH juga akan dimeriahkan pameran dan pasar rakyat, seminar Al-Qur’an, talkshow keluarga sakinah, diskusi zakat dan wakaf, serta expo UMKM yang mengangkat produk lokal Sulawesi Tenggara.
“STQH tidak hanya menjadi ajang lomba keagamaan, tapi juga ruang pemberdayaan ekonomi dan budaya lokal. Bazar akan diisi oleh seluruh kafilah provinsi dengan produk khas daerah masing-masing, dan jika masih kosong akan diisi oleh UMKM lokal,” kata Abu Rokhmat.
Kakanwil Kementerian Agama Sultra, Muhammad Saleh menjelaskan, kesiapan ‘venue’ sudah mencapai lebih dari 90 persen. Arena utama di Kendari telah diperbarui secara besar-besaran.
“Perubahan fisiknya luar biasa. Dukungan pemerintah daerah sangat kuat, karena Sultra pernah menjadi tuan rumah STQH Nasional pada 1992, atau 33 tahun lalu. Sekarang kami ingin kembali sukses seperti dulu,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Stafsus Menteri Agama, Ismail Cawidu. Menurutnya, STQH Nasional merupakan bagian penting dalam manajemen talenta keislaman nasional yang dibina melalui LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an) di berbagai jenjang, mulai dari kecamatan hingga nasional.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan piala, penghargaan, dan fasilitas khusus bagi para juara, termasuk city tour dan program pemberdayaan pasca-STQH agar prestasi para juara tidak berhenti di panggung lomba.
“Privilege terbesar bagi para peserta bukan hanya hadiah, tapi kesempatan menjadi duta Al-Qur’an dan Hadis di tengah masyarakat,” ujar Ahmad Zayadi.
STQH Nasional 2025 juga akan menerapkan prinsip ramah lingkungan di seluruh rangkaian acara, termasuk pengelolaan sampah dan edukasi ekoteologi bagi peserta.
“Melalui STQH, kami ingin menyebarkan nilai-nilai akhlak mulia, disiplin, toleransi, serta kesadaran menjaga bumi. Membaca Al-Qur’an dan Hadis bukan hanya di lidah, tapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata,” katanya.
Ditanya perbedaan STQH dan MTQ, Dirjen Bimas Islam menjelaskan, STQH merupakan bagian dari MTQ.
MTQ Nasional pertama kali diadakan pada 1968, sedangkan STQH pada 1968.
“Pelaksanaan STQH dilakukan setelah MTQ. Jika pada 2024 diadakan MTQ, maka tahun berikutnya STQH. Tahun depan kembali ke MTQ. Siklusnya berulang seperti itu,” tutur Abu Rokhmat.
Pelaksanaan STQH ke-27 di Jambi pada 2023 dimenangkan oleh Provinsi Jawa Timur, disusul DKI Jakarta dan Sumatera Selatan. (Tri Wahyuni)