Suara Karya

KY Sebut OTT di PN Jaksel, Kejadian Berulang yang Menyedihkan

JAKARTA (Suara Karya): Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dinilai sangat menyedihkan. Karena kejadian ini berulang, sehingga mendesak harus ada dilakukan koreksi terkait pola pembinaan hakim.

Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

“Ini (OTT KPK terhadap aparat Pengadilan) adalah suatu kejadian berulang. Ini menyedihkan kita semua, dan perlu ada koreksi ulang tentang pola pembinaan hakim. Karena ini terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Jaja.

Sepanjang KPK berdiri, tercatat 20 hakim sudah diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan. Berdasarkan catatan KY, 10 dari 20 hakim yang terjerat OTT oleh KPK pada 2005-2018 merupakan hakim ad hoc Tipikor.

“Jadi KY sendiri siap berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk mencari solusi dalam permasalahan ini,” kata Jaja.

Dalam kasus OTT di PN Jakarta Selatan ini, KPK mengamankan enam orang yang terdiri dari hakim, panitera, dan advokat.

“Semua pemangku kepentingan tersentuh dalam OTT ini, dan mungkin memang perlu ada evaluasi menyeluruh apa yang menjadi titik permasalahan ini,” katanya. (Gan)

Related posts