Suara Karya

Menpora: Sejarah, BAORI dan BAKI Bersatu Selesaikan Sengketa Olahraga

JAKARTA (Suara Karya): Sejarah, dua organisasi yaitu BAORI yang dibawah KONI Pusat dan BAKI dalam naungan KOI bersatu menjadi Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

“Hari ini kita semua menjadi saksi penyatuan BAKI dan BAORI sebagai satu-satu bandan abritase untuk menyelesaikan sengketa olahraga. Ke depan saya tidak mau lagi ada sengketa olahraga diselesaikan di pengadilan umum PTUN,”tegas Menpora Dito Ariotedjo di Media Center, Senayan Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Menurutnya, langkah ini akan memberikan kepastian hukum kepada stage holder olahraga jika terjadi sengketa olahraga. Menpora percaya personil BAKI akan kredibel dan proposional dalam menyelesaikan masalah sengketa baik atlet maupun organisasi olahraga yang ada.

Peresmian BAKI dihadiri Presiden NOC Raja Sapta Oktohari dan Ketua Umum KONI Pusat (Marciano Norman). Dalam kesempatan itu Menpora mengatakan, beberapa cabang yang sempat dualisme seperti tenis dan anggar sudah bersatu tidak perlu diselesaikan melalui BAKI. Ini merupakan sejarah akan mengubah masa depan olahraga Indonesia.

Menpora melanjutkan, pengurus BAKI akan diisi dari NOC/KOI dan KONI dengan mengedepankan profesionalitas dan proposional. Melalui kerjasama yang solid, BAKI akan lebih independent lagi kerjanya ke depan.

Sementara Ketum KONI Pusat Marciano Norman menyatakan dukungan dengan penyatuan abritase olahraga yang digagas Menpora. “Alhamdulilah Menpora membuat terobosan penting dan strategis dengan secara resmi membentuk satu-satunya badan abritase keolahragaan Indonesia,” tutur Marciano.

“KONI mendukung penuh dan mengapresiasi Kemenpora, dan menjalankan UU No.11 tahun 2002 tentang Keolahragaan Indonesia. Kami berharap pengurus BAORI akan dilibatkan memperkuat BAKI,”katanya.

Hal senada dikatakan Presiden NOC Indonesia, Raja Sapta seraya menambahkan tidak banyak berbicara banyak karena semua telah disampaikan Menpora dan Ketua Umum KONI Pusat.

“Kita ke depan berharap sengketa olahraga dilesesaikan di BAKI, tidak ada lagi yang ke PTUN atau pengadilan umum lainnya. BAKI benar-benar jadi satu badan abritase untuk selesaikan sengketa olahraga di Indonesia,”tambah Okto lagi. (Warso)

 

Related posts