Suara Karya

Pembangunan Nasional harus Bersandar pada Tiga Konsensus Fundamental

Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo. (Suarakarya.co.id/Istimewa)

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo mengatakan perencanaan Pembangunan Nasional harus mampu merancang pembangunan nasional, yang menghadirkan kemerdekaan, kebersatuan, keberdaulatan, keadilan dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.

Menurutnya, untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, harus bersandar pada tiga konsensus fundamental, yaitu: Pancasila sebagai falsafah dasar, Konstitusi sebagai hukum/norma dasar, dan Haluan Negara sebagai kebijakan dasar.

“Maka menurut saya, bangsa kita memerlukan semacam “Haluan Negara” yang memuat arahan dasar yang mengandung dua tuntunan, yaitu : haluan yang bersifat ideologis dan haluan yang bersifat strategis-teknokratis dalam ranah pembangunan tata nilai (mental-spiritual-karakter), tata kelola (kelembagaan sosial- politik), dan tata sejahtera (material-teknologikal),” kata Pontjo dalam FGD Virtual bertema “Reatorasi Haluan Negara dalam Paradigma Pancasila”, Senin (09/11/2020).

Lebih lanjut Pontjo menjelaskan bahwa haluan negara memiliki fungsi penting untuk mewujudkan konsepsi negara kekeluargaan dan kesejahteraan dalam masyarakat kita yang majemuk.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengakui, ada dorongan kuat dari publik agar MPR RI dapat menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Hal itu muncul dari safari kebangsaan yang dilakukan pimpinan MPR RI beberapa waktu lalu sebelum pandemi Covid-19.

“Banyak publik ingin mereformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Publik menganggap saat ini pelaksanaan pembangunan nasional dianggap tidak berkesinambungan,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, keberadaan PPHN tidak akan mengembalikan posisi presiden sebagai mandataris MPR RI, tidak akan mengembalikan kedudukan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, dan tidak akan mengganggu sistem presidensial pemilihan presiden-wakil presiden secara langsung oleh rakyat.

PPHN hanya memastikan agar pembangunan tetap berkelanjutan, serta adanya integrasi sistem perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah. (Agus Suanarto)

Related posts