Suara Karya

Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF Kini Tekankan Performa Pembelajaran!

JAKARTA (Suara Karya): Penilaian akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) kini menekankan pada performa pembelajaran, tak sekadar administrasi.

Hal itu dikemukakan Ketua Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan PNF Periode 2018-2022, Prof Supriyono dalam temu media, di Jakarta, Rabu (31/5/23).

Hadir pula dalam kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemdikbudristek, Irsyad Zamjani.

Prof Supriyono menambahkan, konsekuensi dari perubahan itu, satuan pendidikan dapat sertifikasi akreditasi, tetapi juga skor atau nilai dan penjelasan hasil akreditasi.

“Penilaian administrasi, seperti kelengkapan sarana dan prasarana memang penting, tetapi semua itu harus memberi dampak positif atas performa pembelajaran di satuan pendidikan,” ucap Prof Supriyono menegaskan.

Ia menyebutkan sepuluh capaian kinerja berupa kebijakan strategis dalam pelaksanaan proses akreditasi yang bermutu untuk satuan PAUD dan PNF.

Pertama, inovasi sistem akreditasi berbasis aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) di satuan PAUD dan PNF, sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.

“Sistem itu akan mempermudah satuan pendidikan dalam mengikuti akreditasi, dibandingkan metode sebelumnya,” katanya.

Kedua, perubahan sasaran penilaian akreditasi dari berbasis program dalam satuan menjadi penilaian berbasis satuan. Dikembangkan dua instrumen, yaitu Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA) berbasis compliance, dan Instrumen Penilaian Visitasi (IPV) berbasis performance atau kinerja.

Instrumen berbasis compliance, kata Supriyono, digunakan untuk menilai kelayakan satuan PAUD dan PNF dalam tahap lanjutan, yakni visitasi akreditasi. Penilaian menggunakan IPV itulah yang menentukan status akreditasi satuan PAUD dan PNF.

“Tak hanya status akreditasi, satuan PAUD dan PNF juga mendapat umpan balik dalam bentuk Penjelasan Hasil Akreditasi (PHA) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sertifikat akreditasi,” katanya.

Ditambahkan, umpan balik itu juga bisa digunakan pihak lain sebagai salah satu referensi peningkatan mutu satuan pendidikan PAUD dan PNF.

Capaian BAN PAUD dan PNF Periode 2018-2022, antara lain, meningkatkan kuota akreditasi secara signifikan. Jumlah satuan pendidikan yang telah diakreditasi BAN PAUD dan PNF tercatat 122.509 satuan, terdiri atas 115.830 satuan PAUD, 1.617 satuan LKP dan 5.062 satuan PKBM.

Selain itu, Prof Supriyono menyebut, peningkatan kualitas pelaksanaan akreditasi melalui pelatihan bagi para asesor. Karena asesor merupakan ujung tombak pelaksanaan akreditasi.

“Jika asesor yang bertugas menilai satuan PAUD dan PNF kompeten dan berkualitas, maka mutu akreditasi pasti terpercaya,” katanya menegaskan.

Hingga akhir 2022, Sispena mengalami beberapa kali pengembangan yang menyesuaikan kebijakan dan mekanisme akreditasi. Langkah itu menjadi komitmen BAN PAUD dan PNF dalam memudahkan pemanfaatan Sispena.

“Kami buat pelatihan Sistem Informasi Manajemen Akreditasi (SIMA), dengan harapan peserta mampu melayani pengguna Sispena dengan standar pelayanan yang berkualitas,” katanya.

Kinerja BAN PAUD dan PNF Periode 2018-2022 mendapat pujian dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemdikbudristek, Irsyad Zamjani, yang hadir dalam kesempatan yang sama.

Berkat model penilaian akreditasi PAUD dan PNF yang baru, lanjut Irsyad, pihaknya akan menyelaraskan hasil akreditasi dengan Rapor Pendidikan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan berbagai instrumen pendidikan lainnya.

Ditambahkan, tahun ini ada dua skema akreditasi, pertama bersifat sukarela yang dilakukan BAN PAUD dan PNF. Kedua, akreditasi sampel acak supaya bisa mewakili populasi dari masing-masing daerah.

“Pemerintah ingin memiliki acuan yang dapat memotret secara baik kinerja PAUD di berbagai daerah sebagai bahan referensi. Hasilnya akan diberikan ke pemerintah daerah untuk memperbaiki mutu pendidikan,” ujarnya.

Akreditasi dengan sampe acak akan memotret fenomena pendidikan nonformal sesuai kondisi saat ini, dimana pembelajaran menjadi lebih fleksibel. Karena itu, instrumen akreditasi ke depan harus bisa mewakili berbagai fenomena yang berkembang di dunia pendidikan

Hasil akreditasi, lanjut Irsyad, juga bisa menjadi panduan bagi satuan pendidikan untuk merefleksi proses pembelajaran dan perencanaan program ke depan.

“Rekomendasi dari hasil akreditasi akan menjadi referensi satuan pendidikan untuk merencanakan program berbasis data,” tutur Irsyad.

Manfaat lain dari hasil akreditasi, Irsyad menambahkan, hal itu membantu satuan pendidikan jenjang PAUD, karena hingga kini belum ada sistem evaluasi seperti Asesmen Nasional (AN).

“Hasil rekomendasi dari BAN PAUD PNF ini akan kami sampaikan ke UPT di daerah, agar satuan pendidikan bisa menggunakannya semaksimal mungkin. Saya dorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan hasil penilaian untuk perencanaan berbasis data,” ucapnya. (Tri Wahyuni)

Related posts