Pemerintah Resmi Terbitkan Larangan Mudik Lebaran 2021Pramuji SKJumat, 26 Maret 2021 Jumat, 26 Maret 2021 JAKARTA (Suara Karya) Pemerintah resmi mengeluarkan keputusan yang melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini. Larangan tersebut berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Demikian...