Suara Karya

Pemprov DKI Segera Buat Aturan Pengolahan Limbah Rumah Tangga

Istimewa

JAKARTA (Suara Karya): Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berencana membuat aturan soal pengolahan limbah rumah tangga Ibu Kota. Sebab menurut dia, penggunaan detergen dalam limbah rumah tangga dapat menimbulkan dampak buruk untuk lingkungan.

Limbah rumah tangga itu antara lain, penggunaan detergen untuk pencucian mobil ataupun laundry.

“Kita di Jakarta akan mengatur juga tentang di mana-mana saja, di mana kita boleh melakukan pencucian mobil, tempat laundry, pengolahan air limbah hasil pencucian mobil dan hasil laundry karena itu yang melakukan secara massal,” kata Anies di Jakarta Timur, Kamis (3/1/2019).

Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga bakal menggencarkan program pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kampung Jakarta. Selain itu, dia mendorong adanya regulasi mengenai penggunaan detergen di Indonesia.

“Solusinya adalah nomor satu hulunya, istilahnya adalah soft detergent, bukan hard detergent. Ini sudah harus dipikirkan. Saya berharap Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, me-review kembali standard itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pompa Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebab Kali Sentiong atau Kali Item depan wisma atlet sempat memunculkan busa.

Usai meninjau saringan pompa, Anies melihat secara langsung busa yang keluar ketika petugas menyalakan pompa air. Bersamaan dengan air busa-busa langsung menyatu dengan aliran Kali Item.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan busa di Kali Item tersebut disebabkan oleh limbah deterjen dari berbagai sumber. Khususnya limbah dari rumah tangga. (Andara Yuni)

Related posts