JAKARTA (Suara Karya): Kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) tahun 2025 dinilai luar biasa dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dalam kasus perjokian, tertangkap tangan 10 orang dan 50 orang lainnya yang bertindak dari ‘balik layar’. Mayoritas program studi (prodi) yang dijokikan adalah pendidikan kedokteran.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2025, Prof Dr Eduart Wolok kepada media, di Jakarta, Selasa (29/4/25).
Rektor Universitas Negeri Gorontalo itu didampingi Wakil Ketua I Tim Penanggungjawab SNPMB, Prof Dr Muryanto Amin; Wakil Ketua II, Prof Dr S Martono; dan Wakil Ketua IV, Ali Ridho Barakbah PhD.
Prof Eduart mengungkapkan, jaringan perjokian kini sudah lintas provinsi. Hal itu terlihat dari banyaknya peserta yang mendaftar lokasi ujian di provinsi lain di luar pulau, yang berbeda dengan domisili rumah maupun sekolah asal. Sedangkan pilihan kampusnya ada di Pulau Jawa.
“Sebenarnya boleh saja situasinya seperti itu. Kami curuga, karena jumlah pendaftarnya cukup banyak. Kita akan dalami kasus ini lebih lanjut,” ucapnya.
Ia juga mencurigai satu lembaga bimbingan belajar (LBB) di Yogyakarta yang memobilisasi peserta dalam pelaksanaan UTBK. Tujuannya bukan untuk kelulusan, tetapi ‘merekam’ soal-soal UTBK, untuk kemudian dibahas bersama peserta UTBK pada sesi-sesi akhir.
Para pelaku memanfaatkan teknologi untuk ‘mencuri’ soal-soal UTBK seperti pemasangan kamera mikro di kacamata, behel gigi, ikat pinggang, kancing baju hingga ciput (dalaman kerudung). Ada beberapa kasus yang memasang alat komunikasi di kuku dan sepatu.
Karena itu, Prof Eduart menegaskan, soal-soal UTBK yang beredar di media sosial itu bukan bocor, melainkan tindakan kecurangan yang dilakukan saat ujian. “Semua soal yang beredar itu diambil saat ujian. Tidak ada yang sebelum UTBK. Jadi bukan bocor,” ucapnya.
Ditambahkan, panitia menyiapkan soal-soal UTBK sejak satu tahun lalu. Soal dibuat dalam 23 set berbeda dan tambahan set soal cadangan. Distribusi soal ke Pusat UTBK dilakukan secara online, tapi tidak diunggah ke internet.
“Tidak ada satu pun soal yang sama antara sesi dan hari yang berbeda. Kalau pun ada soal yang serupa, itu adalah anchor untuk penyesuaian standar antarsesi,” kata Eduart.
Ia mengungkapkan pihak saat ini tengah menganalisa sekitar 4000 nama anomali yang terjadi selama UTBK. Pihaknya tengah mempertimbangkan apakah perlu melibatkan pihak berwajib. Karena kasusnya bukan kecurangan biasa, sudah mengarah pada tindak kejahatan.
Karena UTBK masih berlangsung hingga sepekan kedepan, Prof
Eduart, meminta kepada seluruh UTBK di perguruan tinggi negeri untuk memperketat pengawasan.
“Penggunaan metal detector saja sekarang tidak cukup. Harus ada SOP tambahan untuk pemeriksaan ruang transit dan barang bawaan peserta,” katanya.
Soal peserta yang ketahuan berbuat curang, kata Prof Eduart, akan langsung didiskualifikasi dari seluruh proses seleksi nasional. Tak hanya peserta, pihak internal atau panitia yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas.
“Soal sanksi ini masih akan dibahas panitia, apakah sanksi hanya berlaku 2-3 tahun atau diterapkan selamanya. Saya tidak bisa memutuskan sendiri, harus dibahas lebih dalam,” ujarnya.
Sekadar informasi, pelaksanaan UTBK-SNBT Tahun 2025 Diikuti 860.976 peserta. Sedangkan daya tampung tersedia 259.564 kursi yang tersebar di 76 PTN Akademik, 44 PTN Vokasi, dan 26 PTKIN.
UTBK diselenggarakan di 74 Pusat UTBK PTN dan 32 Sub Pusat UTBK PTN. Berbeda dari tahun lalu, UTBK tahun 2025 hanya digelar sebanyak 1 gelombang dengan 20 sesi reguler (sesi 1–sesi 20) dan 3 sesi tambahan (sesi 21–sesi 23) di beberapa Pusat UTBK.
Setiap hari, UTBK-SNBT diadakan dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi dan sesi siang. UTBK-SNBT 2025 akan berakhir pada 5 Mei 2025. (Tri Wahyuni)