JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) meluncurkan program strategis pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4 bagi guru yang belum sarjana.
Program tersebut penting, karena hingga kini, masih ada 233.818 guru dari PAUD hingga SMA/SMK yang belum memiliki gelar S1. Sementara Undang-Undang Guru dan Dosen mengamanatkan minimal kualifikasi akademik seorang guru adalah S1.
“Peraturan tersebut sudah berlaku lebih dari 20 tahun, tetapi masih banyak guru yang belum memenuhi amanat itu,” kata Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal, Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kemdikdasmen, Suparto.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi media dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), di Jakarta, Jumat (19/9/25).
Suparto menjelaskan, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi perkembangan otak dan karakter anak. Untuk itu, peran guru PAUD hingga jenjang menengah harus ditopang oleh kompetensi akademik yang memadai.
“Secara empiris, 80 persen perkembangan otak anak terjadi sebelum usia 6 tahun. Untuk itu, pendidikan PAUD menjadi sangat signifikan dalam menanamkan disiplin, motivasi, rasa ingin tahu, hingga empati sosial,” tuturnya.
Ia menambahkan, kebijakan peningkatan kualifikasi akademik guru juga selaras dengan visi ‘deep learning’ Kemdikdasmen yang menekankan pembelajaran meaningful, mindful, dan joyful.
Suparto merincikan dari 233.818 guru yang belum memiliki gelar S1, disebutkan untuk guru RK/PAUD sebanyak 99.725 orang; guru SD (83.779); guru SMP (14.850); guru SMA (7.424); guru SMK (16.087); dan guru SLB (1.953).
Untuk percepatan pemenuhan kualifikasi, Kemdikdasmen menyiapkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan dua kategori, yaitu afirmasi dan reguler.
Untuk afirmasi, hal itu berlaku bagi guru berusia 47-55 tahun dengan pengalaman panjang. Portofolio mereka bisa diakui hingga 70 persen dari total SKS, sehingga cukup menempuh 44 SKS (2 semester) untuk meraih S1.
“Targetnya, para guru tersebut akan diwisuda nasional pada 2026,” ujarnya.
Untuk kategori reguler, guru berusia di bawah 47 tahun. Portofolio diakui sekitar 50 persen, sehingga proses perkuliahan membutuhkan waktu 3-4 semester atau 2 tahun untuk menyelesaikan S1.
Pelaksanaan program dilakukan baik secara daring maupun hibrida, bekerja sama dengan 91 LPTK di seluruh Indonesia yang memiliki akreditasi minimal Baik Sekali dan terdaftar di sistem SIERRA.
Ditambahkan, pada tahap pertama tahun 2025, program akan menyasar 12.500 guru PAUD dan SD, yang terdiri dari guru TK/PAUD sebanyak 6.745 orang, dan guru SD sebanyak 5.755 orang. Untuk guru SMP, SMA, SMK dan SLB, program akan dimulai pada 2026.
“Kami pastikan guru yang ikut program, tidak sekadar memenuhi syarat administratif untuk mengikuti PPG (Program Profesi Guru) dan menerima TPG (Tunjangan Profesi Guru), tetapi juga benar-benar meningkat kompetensinya, baik itu secara akademik, pedagogik, sosial, dan profesional,” tegas Suparto.
Ditanya syarat bagi guru yang ingin ikut program ini, Suparto menjelaskan, program terbuka bagi guru PAUD hingga sekolah menengah yang namanya sudah terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
“Kami akan minta pada dinas pendidikan di daerah untuk membantu mencarikan guru di wilayahnya yang belum S1 dan namanya ada di Dapodik untuk mendaftar program ini,” ujarnya.
Karena sebarannya yang luas, lanjut Suparto, program melibatkan 91 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu untuk memudahkan para guru yang ikut untuk mendaftar di kampus mitra yang paling dekat dengan domisilinya.
“Program ini juga melibatkan perguruan tinggi swasta di daerah untuk kemudahan akses,” katanya.
Setiap guru peserta program akan diberikan bantuan uang kuliah sebesar Rp3 juta per semester. Jika biaya kuliah lebih besar dari dana bantuan tersebut, maka peserta diminta membayar kekurangannya.
“Semoga program ini bisa membantu para guru kita meningkatkan pendidikannya. Setelah itu, mereka bisa ikut PPG lalu dapat tunjangan profesi,” ucap Suparto menandaskan. (Tri
[21/9 14.01] Tri W: 232.818 Guru Belum S1/D4, Kemdikdasmen Siapkan Program Kualifikasi Akademik
JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) meluncurkan program strategis pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4 bagi guru yang belum sarjana.
Program tersebut penting, karena hingga kini, masih ada 233.818 guru dari PAUD hingga SMA/SMK yang belum memiliki gelar S1. Sementara Undang-Undang Guru dan Dosen mengamanatkan minimal kualifikasi akademik seorang guru adalah S1.
“Peraturan tersebut sudah berlaku lebih dari 20 tahun, tetapi masih banyak guru yang belum memenuhi amanat itu,” kata Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal, Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kemdikdasmen, Suparto.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi media dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), di Jakarta, Jumat (19/9/25).
Suparto menjelaskan, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi perkembangan otak dan karakter anak. Untuk itu, peran guru PAUD hingga jenjang menengah harus ditopang oleh kompetensi akademik yang memadai.
“Secara empiris, 80 persen perkembangan otak anak terjadi sebelum usia 6 tahun. Untuk itu, pendidikan PAUD menjadi sangat signifikan dalam menanamkan disiplin, motivasi, rasa ingin tahu, hingga empati sosial,” tuturnya.
Ia menambahkan, kebijakan peningkatan kualifikasi akademik guru juga selaras dengan visi ‘deep learning’ Kemdikdasmen yang menekankan pembelajaran meaningful, mindful, dan joyful.
Suparto merincikan dari 233.818 guru yang belum memiliki gelar S1, disebutkan untuk guru RK/PAUD sebanyak 99.725 orang; guru SD (83.779); guru SMP (14.850); guru SMA (7.424); guru SMK (16.087); dan guru SLB (1.953).
Untuk percepatan pemenuhan kualifikasi, Kemdikdasmen menyiapkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan dua kategori, yaitu afirmasi dan reguler.
Untuk afirmasi, hal itu berlaku bagi guru berusia 47-55 tahun dengan pengalaman panjang. Portofolio mereka bisa diakui hingga 70 persen dari total SKS, sehingga cukup menempuh 44 SKS (2 semester) untuk meraih S1.
“Targetnya, para guru tersebut akan diwisuda nasional pada 2026,” ujarnya.
Untuk kategori reguler, guru berusia di bawah 47 tahun. Portofolio diakui sekitar 50 persen, sehingga proses perkuliahan membutuhkan waktu 3-4 semester atau 2 tahun untuk menyelesaikan S1.
Pelaksanaan program dilakukan baik secara daring maupun hibrida, bekerja sama dengan 91 LPTK di seluruh Indonesia yang memiliki akreditasi minimal Baik Sekali dan terdaftar di sistem SIERRA.
Ditambahkan, pada tahap pertama tahun 2025, program akan menyasar 12.500 guru PAUD dan SD, yang terdiri dari guru TK/PAUD sebanyak 6.745 orang, dan guru SD sebanyak 5.755 orang. Untuk guru SMP, SMA, SMK dan SLB, program akan dimulai pada 2026.
“Kami pastikan guru yang ikut program, tidak sekadar memenuhi syarat administratif untuk mengikuti PPG (Program Profesi Guru) dan menerima TPG (Tunjangan Profesi Guru), tetapi juga benar-benar meningkat kompetensinya, baik itu secara akademik, pedagogik, sosial, dan profesional,” tegas Suparto.
Ditanya syarat bagi guru yang ingin ikut program ini, Suparto menjelaskan, program terbuka bagi guru PAUD hingga sekolah menengah yang namanya sudah terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
“Kami akan minta pada dinas pendidikan di daerah untuk membantu mencarikan guru di wilayahnya yang belum S1 dan namanya ada di Dapodik untuk mendaftar program ini,” ujarnya.
Karena sebarannya yang luas, lanjut Suparto, program melibatkan 91 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu untuk memudahkan para guru yang ikut untuk mendaftar di kampus mitra yang paling dekat dengan domisilinya.
“Program ini juga melibatkan perguruan tinggi swasta di daerah untuk kemudahan akses,” katanya.
Setiap guru peserta program akan diberikan bantuan uang kuliah sebesar Rp3 juta per semester. Jika biaya kuliah lebih besar dari dana bantuan tersebut, maka peserta diminta membayar kekurangannya.
“Semoga program ini bisa membantu para guru kita meningkatkan pendidikannya. Setelah itu, mereka bisa ikut PPG lalu dapat tunjangan profesi,” ucap Suparto menandaskan. (Tri Wahyuni)
