JAKARTA (Suara Karya): Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) segmen Penerima Biaya Iuran (PBI) di wilayahnya.
Upaya itu bagian dari komitmen bersama BPJS Kesehatan Jakbar dengan Sudinsos Jakbar dalam menjaga ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kota Administratif Jakarta Barat.
“Lewat KIS, diharapkan peserta PBI memiliki kesetaraan dalam menikmati manfaat fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Fitria Nurlaila Pulukadang usai penandatanganan naskah kerja sama di Kantor Walikota Jakarta Barat, belum lama ini.
Dengan memegang KIS, lanjut Fitria, tidak ada alasan bagi keluarga kurang mampu di Jakarta Barat yang tidak terdaftar dalam Program JKN. Diharapkan, kartu tersebut digunakan untuk berobat saat peserta menderita sakit.
“Dengan memegang kartu KIS, warga kurang mampu di Jakbar bisa berobat ke dokter tanpa takut lagi, meski tidak punya uang. Badan kembali sehat, bisa bekerja lagi seperti semula,” tuturnya.
Pendistribusian KIS dengan persebaran peserta JKN yang merata di wilayah Jakarta Barat tersebut diikat melalui Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat dengan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat.
PKS yang telah berlangsung lama ini dianggap efektif dalam meningkatkan cakupan wilayah kepesertaan Program JKN. Suku Dinas Sosial menjadi penjamin perlindungan dan pemberdayaan sosial masyarakat.
“Keterlibatan Sudinsos akan memastikan kesejahteraan masyarakat secara merata, karena lembaga tersebut memiliki sarana prasana dan jaringan yang dapat dimanfaatkan untuk proses pendistribusian kartu,” ujarnya.
Hal senada dikemukakan Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat, Suprapto. Katanya, peran besar BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik akan membantu menyejahterakan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat.
“Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat yang takut berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) karena takut biayanya mahal,” ucap Suprapto.
Pentingnya pendistribusian KIS secara merata di Jakarta Barat sebagai tanda kepesertaan JKN, karena warga dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara komprehensif.
Peserta bisa berobat melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta, termasuk PBI.
BPJS Kesehatan di era digital saat ini sedang melakukan upaya peningkatan mutu layanan. Transformasi itu memudahkan pasien maupun FKTP atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tindak Lanjut (FKRTL) dengan sistem yang tersentralisasi secara digital. (Tri Wahyuni)