Suara Karya

Tak Perlu Ragu, Lebih dari 9 Ribu Lulusan UT Diterima jadi PNS

JAKARTA (Suara Karya): Jangan anggap remeh lulusan Universitas Terbuka (UT). Karena hingga kini ada lebih dari 9 ribu lulusannya yang diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Meski menerapkan pendidikan jarak jauh, pembelajaran di UT sama berkualitasnya dengan perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya. Apalagi kini UT sudah berstatus PTNBH,” kata Rektor UT, Prof Ojat Darojat dalam acara puncak Dies Natalis ke-39 UT di kampus Pondok Cabe, Jakarta, Senin (4/9/23).

Penegasan tersebut disampaikan Prof Ojat untuk menepis anggapan di masyarakat jika pembelajaran pada pendidikan jarak jauh itu tidak berkualitas. “Meski UT tidak memiliki kelas seperti perkuliahan pada umumnya, tetapi soal kualitas kami serius,” ucapnya.

Seperti dikemukakan Prof Ojat dalam kesempatan yang berbeda, berkat pergeseran mindset tentang UT dalam beberapa tahun terakhir, sekitar 70 persen mahasiswa didominasi oleh anak muda usia rata-rata 24 tahun.

Perkuliahan yang fleksibel menjadi alasan anak muda Indonesia menuntut ilmu di UT. Mereka bisa kuliah, sambil merintis karir yang dimulai sejak usia muda, hobi yang menghasilkan uang maupun bisnis digital yang sedang trend.

“Jika ingin kuliah tapi tak punya dana, juga memilih UT karena biayanya sangat terjangkau mulai dari Rp750 ribu per semester untuk program sarjana,” tuturnya.

Dan yang terpenting, ijazah UT bisa digunakan untuk bersaing di dunia kerja, termasuk kesempatan untuk menjadi PNS. Sejak UT didirikan 39 tahun lalu, tercatat ada 2,5 juta lulusan UT yang berkiprah di bumi Indonesia.

Ditanya soal Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang skripsi bukan lagi satu-satunya syarat kelulusan mahasiswa, Prof Ojat mengatakan, hal itu justru memberi ruang bagi seluruh perguruan tinggi untuk membuat inovasi dan kreativitas, sesuai tujuan masing-masing kampus.

“Di UT, untuk mahasiswa S1 dan D4 tidak ada kewajiban bikin skripsi. Kebijakan itu sudah diterapkan sejak lama. Meski tidak ada skripsi, tak mengurangi kompetensi dan kualitas lulusan perguruan tinggi,” kata Prof Ojat.

Kendati demikian, lanjut Prof Ojat, untuk program pascasarjana tetap diwajibkan pembuatan tesis untuk mahasiswa S2 dan disertasi untuk mahasiswa S3.

Jika tidak membuat skripsi, menurut Prof Ojat, mahasiswa bisa membuat tulisan tentang studi kasus yang ada di perusahaan, lembaga atau skema lain yang dapat mengasah pemikiran mahasiswa. Tugas tersebut menggunakan berbagai pendekatan dari berbagai ilmu. (Tri Wahyuni)

Related posts