JAKARTA (Suara Karya): Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 berbeda dibanding dua tahun sebelumnya. Yuk cermati apa saja perubahannya.
Seperti dikatakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Nunuk Suryani, perubahan itu antara lain, seleksi PPPK 2023 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau dua tahun lalu seleksi pakai CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kemdikbudristek, kini sepenuhnya pakai CAT milik BKN, bersamaan dengan peserta seleksi PPPK lain dari semua Kementerian,” kata Nunuk dalam acara ‘Coffee Morning’ bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9/23).
Perubahan kedua, Nunuk menyebut tidak ada lagi masa sanggah hasil ujian. Setelah ujian selesai, hasilnya akan langsung diumumkan. “Tidak ada masa sanggah hasil ujian, tetapi ada masa sanggah administrasi. Ini keputusan Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas,” ucap Nunuk menegaskan.
Soal nasib guru Prioritas (P)1 yang belum dapat penempatan, maupun P2, P3 dan P3, Nunuk menjelaskan, untuk guru honorer P1 tidak perlu ikut tes lagi. Mereka hanya perlu menunggu dengan sabar prosea penempatan dari Kemdikbudristek.
“Kita sudah memetakan dari sisa P1, memang masih ada sisa yang belum bisa ditempatkan pada tahun ini. Mereka tetap disebut P1. Hak itu tidak hilang,” ujarnya.
Jika masih tersedia formasi baru, maka posisi akan diberikan ke guru honorer prioritas dua (P2). Data mereka sudah tercatat di pangkalan data BKN. Selanjutnya ke P3, yaitu guru yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemdikbudristek diatas 3 tahun.
“Jika masih ada formasi, maka kesempatan diberikan kepada guru lulusan PPG yang terdata di Pangkalan Data (PD) Pendidikan Tinggi (Dikti) yang disebut P4. Termasuk guru-guru yang tercatat di Dapodik dibawah 3 tahun,” katanya.
Nunuk menyebut, Kemdikbudristek mengajukan kebutuhan sebanyak 600.174 guru untuk formasi kebutuhan 2023. Angka itu diperoleh dari data sisa formasi tahun lalu, ditambah guru yang pensiun tahun ini dan tahun 2024. Jumlah guru yang pensiun 2024 sebanyak 69.762 orang.
“Setelah kita komunikasikan dengan pemerintah daerah untuk formasi guru 2023 ternyata baru diajukan sebanyak 296.059 guru.
“Saya melihat masih banyak guru yang belum terakomodir dari daerah, terutama untuk guru-guru non ASN yang ada di sekolah negeri,” tuturnya.
Dirjen GTK Nunuk Suryani mengungkapkan, dari 131.025 guru P1 yang tidak terakomodir pada seleksi 2022 ada sekitar 62 ribu guru. Agar bisa dapat penempatan, pemerintah tahun lalu mengeluarkan kebijakan dengan cara memperbaiki peta linearitas guru. Misalkan, guru bahasa inggis linier dengan guru kelas SD.
“Kebijakan baru tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 50.248 guru P1. Sisa 12.276 guru P1 itu dikhawatirkan tidak dapat penempatan lagi dengan berbagai alasan, seperti ada kebutuhan tetapi tidak dibuka formasinya, ada yang over supply, atau kendala lainnya,” ucapnya.
Nunuk meminta kepada 12.276 guru P1 yang belum dapat penempatan untuk sabar. Hak itu tidak akan hilang. Karena mekanisme seleksi merujuk pada prioritas.
“Jika seleksi dua tahun lalu ada Permendikbudristek terkait juknis turunan dari Permenpan, maka rujukan untuk seleksi PPPK hanya Kepmenpan No 649/2023 tentang seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah,” katanya.
Soal guru P3, Nunuk menjelaskan, mereka tetap harus ikut seleksi melalui CAT di BKN. Namun seleksinya bukan pengetahuan, melainkan ‘situational judgement tes (SJT) berupa pilihan ganda yang berisi pertanyaan seputar kasus-kasus pembelajaran yang dialami guru.
“Guru diminta memilih opsi solusi atas permasalahan tersebut. Guru tidak bisa menyontek sebelah, karena tidak ada yang tahu mana yang benar atau salah. Ada bobot nilai dari jawaban itu. Itu harus dikerjakan oleh guru itu sendiri, bukan pengamatan,” tutur Nunuk menandaskan.
Jadwal seleksi PPPK 2023, pertama, peserta harus membuat akun baru. Pendaftaran seleksi mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023. Seleksi administrasi 20 September sampai 12 Oktober 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi 13 sampai 16 Oktober 2023. Masa sanggah 17 sampai 16 Oktober 2023, dan jawab sanggah 17 sampai 21 Oktober 2023. (Tri Wahyuni)