JAKARTA (Suara Karya): Dokter Spesialis Obestetri dan Ginekologi Konsultan Fetomaternal RS Siloam Sriwijaya Dr. Aryani Aziz, mengungkapkan pentingnya melakukan Non Invasive Prenatal Test (NIPT) atau cell-free DNA testing bagi ibu hamil. Tes skrining itu digunakan untuk melihat apakah bayi anda memiliki kemungkinan besar mengalami kondisi kelainan genetik.
“NIPT adalah tes skrining yang sangat akurat hingga 99%. Dengan demikian, ibu hamil bisa memgetahui kondisi janinnya sejak dini,” kata Dr. Aryani melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/1/2024).
Dia mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan sampel darah ibu. “NIPT melibatkan tes darah sederhana yang dilakukan pada trimester pertama kehamilan,” kata Dr. Aryani.
Lebih lanjut Aryani menjelaskan, bahwa skrining akan direkomendasikan jika ada riwayat kelainan trisomi pada kehamilan terdahulu (riwayat keluarga), hamil di usia lebih 35 tahun, saat pemeriksaan USG didapatkan kelainan kongenital (cacat bawaan) dan kasus abortus berulang.
“Umumnya, NIPT tidak menimbulkan komplikasi karena bersifat noninvasif. Hanya saja dokter tetap perlu memberikan konseling kepada pasangan orang tua tujuan pengerjaan, prosedur NIPT dan agar orang tua dapat menerima dengan baik hasil tes. Jika hasil NIPT berisiko tinggi maka akan dilakukan konfirmasi secara invasif dengan tindakan ambil sintesis,” katanya.
Diketahui, sirkulasi darah ibu mengandung material genetik bayi (DNA) 2-20% yang dilepaskan dari cytothrophoblast (plasenta). Pemeriksaan NIPT dapat mengetahui kelainan seperti sindrom Down, sindrom Edwards, sindrom Patau, sekalian juga mengetahui jenis kelamin janin saat usia kehamilan masih 10 minggu.
NIPT juga dapat mendeteksi keterbelakangan mental pada kasus yang ditemukan kelainan anatomi janin saat pemeriksaan skrining fetomaternal. Misalnya seperti tempurung kepala yang tidak terbentuk sempurna, bibir sumbing, ataupun masalah jantung. (Boy)

