Suara Karya

Wamenkes Dante: Korupsi di Sektor Kesehatan adalah Pengkhianatan Hak Dasar Manusia

JAKARTA (Suara Karya): Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan, praktik korupsi di sektor kesehatan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap hak dasar manusia untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal.

Hal itu dikemukakan Dante dalam acara bertajuk ‘Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi’ di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (17/9/25).

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029, Ibnu Basuki Widodo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha; dan Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami.

Dante menekankan, misi antikorupsi di sektor kesehatan bukan hanya kewajiban Kementerian Kesehatan dan KPK, tetapi menjadi panggilan moral semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, industri farmasi, distributor alat kesehatan, tenaga medis, hingga masyarakat.

Menurut Dante, data semester awal 2025 menunjukkan ada 1.072 laporan dugaan pelanggaran, namun baru 587 laporan berasal dari penerima gratifikasi.

“Ini artinya baru sekitar 5,96 persen sistem pelaporan benar-benar berjalan efektif. Tantangan kita adalah meningkatkan kepatuhan seluruh tenaga kesehatan untuk melaporkan secara transparan,” ucapnya.

Ia pun mengajak perusahaan farmasi dan distributor alat kesehatan agar setiap bentuk sponsorship dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, bukan kepentingan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Sponsorship harus dirancang untuk memberi manfaat nyata, baik bagi tenaga kesehatan, masyarakat, maupun pasien yang kita layani setiap hari,” ujar Dante.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dalam pemaparan menegaskan, pentingnya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, khususnya di sektor kesehatan.

“Kegiatan ini menciptakan atmosfer bahwa Kemenkes berkomitmen bebas korupsi. Pencegahan, pendidikan, dan evaluasi sistem harus terus diperkuat agar praktik suap, gratifikasi, atau konflik kepentingan tidak terjadi lagi,” katanya.

Ibnu juga menyoroti peran media dalam mengawal integritas. “Media berperan penting memberi masukan dan kritik agar ada kontrol publik. Dengan begitu, orang akan berpikir ulang melakukan tindakan yang merugikan negara maupun rakyat,” tambahnya.

Dante menutup kegiatan dengan pesan bahwa antikorupsi bukan sekadar regulasi, melainkan warisan moral dan janji bagi generasi penerus.

“Jangan biarkan ruang pengabdian dan pelayanan kesehatan kita dirusak oleh kepentingan sempit. Jadikan pelaporan sponsorship bukan sekadar kewajiban administrasi, tapi kebanggaan sebagai pelopor transparansi dan tata kelola yang sehat,” pungkasnya.

Ratusan peserta yang hadir dari jajaran pimpinan madya dan pratama Kementerian Kesehatan, perwakilan perusahaan farmasi, distributor alat kesehatan, serta organisasi profesi medis. (Tri Wahyuni)

Related posts