Suara Karya

Aher Dicecar KPK Seputar Keberadaan BKPRD dalam Kasus Meikarta

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

JAKARTA (Suara Karya): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Meikarta milik Lippo Group Tbk.

Usai diperiksa, Aher mengaku mendapat pertanyaan dari penyidik KPK seputar Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Aher menyebutkan, penyidik menanyakan apa fungsi dari BKPRD dalam hal tata ruang di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Saya katakan (BKPRD itu) memberikan rekomendasi atas izin atau non izin sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPM PTSP. Ketika sebuah izin atau non izin ada kaitan tata ruang, maka sebelum izin mengizin tersebut dikeluarkan oleh DPM PTSP harus ada rekomendasi terlebih dahulu dari BKPRD,” katanya, saat ditemui wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Aher menyebutkan, awalnya BKPRD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar yang saat itu dijabat Iwa Karniwa. Kemudian pada awal 2018, badan tersebut dipimpin oleh Wakilnya Deddy Mizwar. Namun badan tersebut dibubarkan sehingga perizinan diserahkan kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.

Atas dasar itulah, Aher mengklaim tidak tahu lagi proses proses Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, yang ditetapkan atau yang sudah disepekati oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan oleh DPRD Kabupaten bekasi.

“Saya enggak tahu proses itu sama sekali begitu juga ketika (RDTR) sudah sampai di provinsi diproses provinsi, kemudian keburu saya pensiun, itu saja,” tambah Aher.

KPK sendiri menetapkan Iwa sebagai tersangka karena diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar kepada PT Lippo Cikarang anak perusahaan Lippo Group.

Uang itu diperoleh melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk memuluskan proses RDTR di tingkat provinsi. Dalam RDTR tersebut terdapat wilayah Meikarta yang luasnya mencapai ratusan hektar. Sementara itu, tanah yang sudah dikuasai Lippo Cikarang adalah 84,6 hektar. (gan)

Related posts