JAKARTA (Suara Karya): Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menyatakan, akan menjadikan Pancasila sebagai ideologi kerja (working ideology), dengan sungguh-sungguh mengembangkannya menjadi kerangka paradigmatik. Ada tiga ranah dalam memandu kebijakan pembangunan nasional.
“Ranah Mental Kultural (Tata Nilai), Ranah Institusional Politikal (Tata Kelola), dan Ranah Material Teknologikal (Tata Sejahtera),” kata Pontjo dalam acara Diskusi Kebangsaan dengan tema: “Kajian Penyusunan Peta Jalan (Road Map) Penguatan Sistem Inovasi Nasional”, di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Dalam ranah tata sejahtera berdasarkan Pancasila dan cita negara yang ingin dibangun, kesejahteraan umum yang ingin diwujudkan bagi bangsa indonesia adalah kesejahteraan umum yang berkeadilan, yang didistribusikan berdasarkan prinsip keadilan distributif menyangkut harta (wealth), kesempatan (opportunities) dan status kehormatan (privilege).
“Sedangkan untuk menumbuhkannya, diupayakan dengan perekonomian merdeka dan inklusif sebagai usaha bersama berlandaskan usaha tolong-menolong (semangat koperatif), disertai penguasaan negara atas karunia kekayaan bersama, serta atas cabang-cabang produksi yang penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Pada era perkembangan sains dan teknologi yang sangat pesat saat ini, potensi sumber daya alam yang dimiliki sebuah negara tidak menjamin keberhasilan dalam menumbuhkan dan mengembangkan ekonominya secara berkelanjutan. Terbukti bahwa negara-negara yang mengembangkan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge based economy), memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi untuk menumbuhkembangkan ekonomi nasionalnya yang berkelanjutan.
Model ekonomi berbasis pengetahuan, dapat menstimulasi kreativitas dalam penerapan sains dan teknologi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dengan kapasitas sains dan teknologi, kekayaan alam dapat didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup suatu bangsa.
Oleh karena itulah, World Bank menaruh perhatian untuk mengukur dan memonitor perkembangan model ekonomi ini dengan menggunakan The Knowledge Economy Index (KEI) melalui empat pilar yang menjadi dasar penilaiannya.
Negara-negara yang telah menjalankan ekonomi berbasis pengetahuan, seperti negara-negara Eropa pada umumnya dan beberapa negara Asia seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Taiwan ternyata lebih mampu mensejahterakan rakyatnya daripada negara-negara yang hanya bersandar pada kekayaan sumberdaya alam.
“Indonesia yang memiliki sumber daya alam berlimpah ternyata belum mampu menjadikannya sebagai keunggulan kompetitif dan mewujudkan kesejahteraan yang kita cita-citakan. Seharusnya Indonesia mentransformasikan diri menuju ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge based economy),” katanya.
Terkait hal itu, Pontjo mendesak bangsa Indonesia untuk meningkatkan penguasaan sains dan teknlologinya yang memang saat ini masih ketinggalan. Dalam laporan Indeks Inovasi Global (Global Inovation Index) tahun 2023 yang dirilis oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Nopember 2023, Indonesia masih berada pada peringkat 61 dari 132 negara di dunia. (Boy)