Suara Karya

Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan Tinggi Tetap Terjaga

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari tahun ke tahun.

Kenaikan anggaran itu menjadi bukti keberpihakan negara kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu, agar tetap bisa mengenyam bangku kuliah.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan, KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk menjaga keberlanjutan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.

“Kemendiktisaintek akan terus mengawal program KIP Kuliah agar anggarannya tidak berkurang dan pelaksanaannya semakin baik,” kata Brian Yuliarto di Jakarta, Jumat (30/2/26).

Data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek menunjukkan, tren peningkatan penerima KIP Kuliah sejak 2020, baik untuk mahasiswa baru maupun penerima yang sedang menjalani studi (ongoing).

Pada 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,5 triliun. Angka itu melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp14,9 triliun pada 2025, dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa berdasarkan DIPA.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, alokasi kembali meningkat menjadi lebih dari Rp15 triliun dengan target 1.047.221 mahasiswa penerima.

Ditambahkan, KIP Kuliah merupakan ‘jembatan harapan’ bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi. Karena itu, bantuan biaya hidup yang diterima mahasiswa merupakan hak penuh penerima, dan tidak boleh dipotong atau dipungut oleh pihak mana pun.

Sejak 2025, pengelolaan KIP Kuliah berada di bawah PPAPT Kemdiktisaintek dengan skema distribusi berbasis data sosial-ekonomi dan hasil seleksi nasional.

Kepala PPAPT, Indra Ni Tua menyebut untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS/PPKE maksimal Desil 3 yang lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Sementara bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota didistribusikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) sesuai daya tampung dan akreditasi program studi di masing-masing wilayah.

Dengan kebijakan ini, kuota tidak lagi otomatis melekat pada kampus seperti periode 2020–2024, melainkan mengikuti jumlah siswa kurang mampu yang lolos seleksi di tahun berjalan.

Perubahan mekanisme tersebut akan berdampak terhadap fluktuasi jumlah penerima di sejumlah perguruan tinggi.

Ia mencontohkan, Universitas Negeri Medan pada 2024 menerima sekitar 1.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah. Namun pada 2025, jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 3.000 mahasiswa, karena banyak siswa pemegang KIP SMA/DTKS yang lulus SNBP dan SNBT di kampus tersebut.

Sebaliknya, di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2024 menerima sekitar 1.900 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah, namun pada 2025 hanya mencatat sekitar 708 mahasiswa. Hal itu sesuai data kelulusan jalur SNBP dan SNBT dari kelompok prioritas.

“Penurunan di satu kampus tidak berarti pengurangan kuota secara nasional, melainkan konsekuensi distribusi berbasis data dan hasil seleksi,” ujar Indra Ni Tua.

Seiring dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai 2026 prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang terdata dalam DTSEN desil 1 hingga 4.

Penajaman kebijakan itu bertujuan memastikan bantuan benar-benar menjangkau keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik.

“Evaluasi rutin juga dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berlangsung akuntabel dan tepat sasaran,” tutur Indra.

Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu pilar penting pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dukungan pembiayaan pendidikan memungkinkan mahasiswa fokus belajar dan mengembangkan diri tanpa terbebani kendala ekonomi.

Dengan peningkatan anggaran, perluasan sasaran, dan penyempurnaan kebijakan berbasis data, pemerintah memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka luas bagi generasi muda di seluruh daerah di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk tidak khawatir melanjutkan ke perguruan tinggi. KIP Kuliah adalah sarana bagi anak bangsa meraih masa depan yang lebih baik,” kata Indra menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts