JAKARTA (Suara Karya): Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta menilai relaksasi pajak reklame dapat menjadi salah satu langkah untuk menghidupkan aktivitas pusat perbelanjaan di ibu kota. Kebijakan tersebut diyakini mampu meningkatkan daya tarik mal sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di sektor ritel.
Ketua APPBI DPD DKI Jakarta, Mualim Wijoyo, mengatakan usulan relaksasi pajak reklame sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, pihaknya berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mualim saat closing ceremony kegiatan CSR donor darah yang digelar APPBI di Mall @Bassura, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026).
“Usulan relaksasi pajak reklame sudah kami sampaikan. Harapannya tentu bisa segera direalisasikan karena dampaknya bisa membuat pusat belanja di Jakarta lebih hidup,” kata Mualim.
Menurutnya, pajak reklame yang saat ini masih relatif tinggi membuat pengelola pusat perbelanjaan membatasi pemasangan media promosi seperti videotron atau layar LED, baik di dalam area mal maupun pada bagian luar gedung.
Padahal, jika pajak reklame dapat diringankan, pusat perbelanjaan bisa menampilkan lebih banyak media visual untuk promosi tenant, informasi publik, maupun kegiatan hiburan yang dapat menarik minat pengunjung.
“Kalau reklame diringankan, pusat belanja bisa lebih meriah dan terlihat lebih hidup, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Mualim menambahkan, semakin semaraknya tampilan pusat perbelanjaan juga berpotensi meningkatkan kunjungan masyarakat. Hal itu pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya transaksi ritel di dalam mal.
Menurutnya, pusat perbelanjaan saat ini tidak lagi sekadar menjadi tempat berbelanja, tetapi juga berkembang menjadi destinasi rekreasi dan ruang interaksi masyarakat.
“Sekarang konsep pusat belanja itu bukan hanya jual beli, tapi juga memberikan pengalaman baru bagi pengunjung. Banyak orang datang untuk jalan-jalan, kuliner, atau berkumpul,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Mualim juga menyinggung pentingnya dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang banyak beroperasi di pusat perbelanjaan. Ia menilai keberadaan UMKM menjadi salah satu penopang penting perekonomian Jakarta.
“UMKM sekarang menjadi salah satu penggerak ekonomi. Banyak pusat belanja yang memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang,” ujarnya.
Mualim berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan relaksasi pajak reklame sebagai bagian dari upaya mendukung sektor ritel sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi kota.
“Harapannya tentu pusat belanja di Jakarta bisa semakin hidup, pengunjung bertambah, dan ekonomi juga ikut bergerak,” kata Mualim. (Boy)
