JAKARTA (Suara Karya): Kabar gembira bagi para pelaku usaha kuliner mikro, kecil (UMK), seperti Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun), Warung Padang dan sejenisnya.
Mulai hari ini, mereka bisa mendapat sertifikat halal secara gratis melalui ‘Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis’ yang digulirkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi UMK kuliner tradisional kita agar lebih berdaya saing,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam acara ‘Coffee Morning Bersama Media’ di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Selasa (19/8/25).
Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menegaskan, regulasi baru tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
“Peraturan baru itu sudah mulai berlaku sejak 8 Juli 2025 lalu. Semoga Program ini dapat meningkatkan status UMK kuliner tradisional kita agar naik kelas,” ujarnya.
Babe Haikal menambahkan, proses sertifikasi halal kini jauh lebih mudah melalui skema self declare atau pernyataan halal dari pelaku usaha, proses sertifikasi halal.
Ditambahkan, UMK hanya perlu memenuhi sejumlah syarat, antara lain memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), omzet maksimal Rp15 miliar, bahan produksi yang halal, serta proses produksi sederhana.
“Produk dan proses usaha akan tetap diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk memastikan standar kehalalan,” tuturnya.
Program itu, lanjut Babe Haikal, diharapkan menjadi dorongan besar agar warung-warung tradisional Indonesia tidak kalah bersaing dengan restoran waralaba asing yang semakin marak.
“Kami ingin warung Tegal, warung Sunda, warung Padang punya standar halal, sehingga mereka makin dipercaya oleh konsumen. Ini juga soal daya saing, agar kuliner Nusantara tidak kalah pamor dari franchise luar negeri,” tegasnya.
Selain memberi jaminan hukum atas kehalalan produk, sertifikasi itu juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menumbuhkan kebanggaan generasi muda untuk lebih mencintai makanan Nusantara.
BPJPH menargetkan program ini menjangkau sejuta sertifikasi halal gratis bagi UMK kuliner di seluruh Indonesia.
“Kami ingin anak-anak kita lebih suka makan soto, sate, rendang, nasi Padang, daripada hanya ke franchise luar negeri. Ini saatnya kuliner Nusantara naik kelas,” kata Babe Haikal.
Untuk memastikan keberlanjutan program, BPJPH juga berkomitmen memperkuat pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) secara berkala.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanudin, dan Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A Chuzaemi Abidin.
Hadir pula Kepala Biro Hukum, SDM dan Humas BPJPH Indrayani, dan Tenaga Ahli Kepala BPJPH Muhammad Fariza Y Irawady. (Tri Wahyuni)