Suara Karya

Direktorat Belmawa Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek), Kemdikbudristek mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan ZI dilakukan Direktur Belmawa, Sri Suning Kusumawardani bersama Plt Dirjen Diktiristek, Nizam dan Inspektur Jenderal Chatarina Muliana Girsang, di Jakarta, Jumat (27/10/23).

Melalui pencanangan itu, maka Direktorat Belmawa berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik, terutama bagi perguruan tinggi, program studi, dosen, dan mahasiswa di bidang pembelajaran dan kemahasiswaan.

“Kami mendorong perguruan tinggi untuk melaksanakan standar pendidikan tinggi yang bermutu, meningkatkan relevansi kurikulum dan inovasi dalam pembelajaran,” ucap Sri Suning.

Selain itu, Direktorat Belmawa juga mendorong perguruan tinggi untuk memperluas akses pembelajaran di luar kampus bagi mahasiswa. Hal itu guna meningkatkan kompetensi lulusan melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Di bidang kemahasiswaan, lanjut Sri Suning, pihaknya akan mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas mahasiswa sesuai minat dan bakat melalui berbagai program.

“Berbagai program itu, antara lain Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa), Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), dan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), serta program lainnya,” tutur Sri Suning.

Ditambahkan, zona integritas adalah komitmen Direktorat Belmawa untuk dapat mengintegrasikan nilai-nilai positif dalam setiap aspek pelayanan sehingga dapat memberi layanan yang berkualitas dan transparan kepada masyarakat, tanpa pengecualian.

“Tujuan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dan menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta meningkatkan mutu dari pelayanan publik,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan Zona Integritas di lingkup Direktorat Belmawa tidak hanya fokus pada perbaikan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memangkas proses bisnis yang lambat dan berbelit-belit.

“Setiap unit kerja harus memerhatikan aspek pemenuhan dalam pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Sehingga kualitas pelayanan publik meningkat, WBK dan WBBM dapat terlaksana,” katanya

Plt Dirjen Diktiristek, Nizam dalam sambutannya memberi apresiasi atas pencanangan Zona Integritas yang dilakukan Direktorat Belmawa. Hal itu bisa menjadi langkah konkret untuk mewujudkan iklim kerja yang profesional dan berkualitas serta bebas dari korupsi.

“Saya apresiasi tekad dan semangat dari teman-teman di Belmawa untuk mewujudkan zona integritas wilayah yang bersih dari korupsi dan wilayah birokrasi yang memberikan pelayanan prima bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Upaya itu, lanjut Nizam, bisa dimulai dari integritas diri, integritas konstitusi, integritas tata kelola, dan integritas sistem sehingga tidak memungkinkan terjadinya penyelewengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Hal itu tentu saja tidak mudah, tetapi bukan tidak bisa kita lakukan,” ucap Nizam.

Nizam menyebut, penerapan Zona Integritas perlu 6 syarat perubahan sebagai obyektif utama, antara lain, membangun manajemen perubahan, tata kelola yang baik, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Chatarina Muliana Girsang menyampaikan, Direktorat Belmawa memiliki peran strategis dan penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi Indonesia yang berkualitas.

Lewat implementasi 8 indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi dan MBKM, Direktorat Belmawa bertugas untuk mengawal tercapainya transformasi pendidikan tinggi.

Selanjutnya, Chatarina memaparkan 7 poin penting dalam strategi peningkatan pelayanan publik, meliputi transparansi dan akuntabilitas, standar pelayanan yang baik, sinergi dan kolaborasi, inovasi, penggunaan teknologi yang memiliki ‘Whistle Blowing System’, dan pelibatan masyarakat. (Tri Wahyuni)

Related posts