Suara Karya

Dorong Sekolah Bebas Perundungan, Kemdikdasmen Luncurkan Gerakan ‘Rukun Sama Teman’

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi meluncurkan Gerakan ‘Rukun Sama Teman’, sebuah inisiatif nasional yang dirancang untuk memperkuat budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Peluncuran yang dilakukan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Jakarta, pada Rabu (10/12/25) itu berlangsung meriah, karena dihadiri ratusan siswa dari berbagai sekolah di Jabodetabek.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dan jajaran pejabat eselon di lingkungan Kemdikdasmen.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan, gerakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya kolektif yang melibatkan sekolah, guru, orang tua, lembaga pemerintah, hingga komunitas di daerah.

“Program ini bukan formalitas. Kita semua bisa hidup rukun dan nyaman jika saling menghormati. Persoalan perundungan masih banyak terjadi, tetapi kita optimistis dapat menyelesaikannya bersama,” ujarnya.

Gerakan itu, lanjut Abdul Mu’ti, akan menjadi payung kerja bersama lintas kementerian. Pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan lembaga terkait lainnya.

“Kita ingin menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak. Tempat mereka belajar dengan aman dan penuh semangat untuk masa depan yang cerah,” ujarnya.

Kepada media, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menjelaskan, Gerakan Rukun Sama Teman merupakan hasil kajian internal terhadap efektivitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang telah ada di hampir 98 persen sekolah.

Kemdikdasmen saat ini sedang mengkaji revisi peraturan terkait TPPK demi memperbaiki prosedur, termasuk penyediaan jalur hotline pengaduan yang lebih cepat melalui inspektorat.

“Ada masalah struktural dan kultural. Regulasi kita perbaiki, tetapi mindset juga perlu dibangun. Guru, orang tua, dan sekolah harus satu pemahaman tentang apa itu kekerasan,” katanya.

Ia juga menegaskan, kementerian dan kepolisian telah sepakat menerapkan ‘restorative justice’ untuk berbagai kasus kekerasan di sekolah, kecuali kekerasan seksual yang wajib diproses hukum tanpa kompromi.

“Peran komite sekolah akan diperkuat untuk menjadi jembatan komunikasi antara sekolah dan keluarga, terutama dalam penyelesaian isu sensitif seperti perundungan,” tuturnya.

Menurut Fajar, Gerakan Rukun Sama Teman adalah pendekatan kultural untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan siswa bahwa teman adalah bagian penting dari lingkungan belajar, bukan pihak yang harus dijauhi atau dimusuhi.

“Regulasi kita benahi, tetapi budaya pertemanan harus dihidupkan. Kekerasan tidak boleh ditoleransi di sekolah,” tegasnya.

Di akhir acara, Mendikdasmen menyampaikan pesan khusus kepada para siswa di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.

“Yuk, kita perbanyak teman. Jauhi kekerasan dan perundungan. Kalau ada kejadian, laporkan ke guru BK atau sekolah masing-masing. Mari sebarkan semangat kebersamaan dan lingkungan positif,” ujarnya.

Dengan peluncuran Gerakan Rukun Sama Teman, Abdul Mu’ti berharap sekolah-sekolah di Indonesia dapat semakin memperkuat atmosfer yang harmonis, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (Tri Wahyuni)

Related posts