Suara Karya

Gandeng Ahli, Kemdikdasmen Bahas 8 Isu Strategis dalam Kebijakan Pendidikan

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) 8 Kajian Kebijakan Pendidikan, di Jakarta, Selasa (19/11).

Peserta DKT terdiri dari praktisi, narasumber dan tenaga ahli pendidikan yang memiliki kepakaran dalam pengembangan pendidikan dasar dan menengah.

Ada 8 topik bahasan yang meliputi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan zonasi; Ujian Nasional; SMK Masa Depan; Artificial Intelligence (AI) untuk pendidikan; Guru Penggerak; Kurikulum Merdeka; Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK); dan Sekolah Unggul.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti berharap, kegiatan tersebut dapat memberi masukan, sehingga bisa menjadi referensi untuk memperkaya perspektif dalam membuat kebijakan pendidikan.

Terkait isu PPDB dan zonasi, Mendikdasmen menyampaikan, Kemdikdasmen telah menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia untuk membahas hal tersebut.

“Dalam kunjungan ke daerah, saya juga menerima masukan dari dinas pendidikan, guru dan berbagai kalangan terkait PPDB dan zonasi agar dapat diselenggarakan dengan baik,” ujarnya.

Soal SMK Masa Depan, Mu’ti menyampaikan, sesuai amanah dari Presiden Prabowo Subianto, agar pendidikan SMK dapat diperbaiki dan ditingkatkan.

“Kita akan melakukan terobosan strategis, tak hanya dari sisi akademik, tetapi juga kemitraan yang strategis dari dunia usaha dan industri,” katanya.

Mendikdasmen juga mengatakan, Artificial Intelligence (AI) akan menjadi bagian dari kurikulum atau mata pelajaran pilihan, mulai dari tingkat sekolah dasar, meski tidak dari kelas 1.

Ujian Nasional, Guru Penggerak, dan Kurikulum Merdeka telah menjadi isu yang cukup menyita perhatian masyarakat. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu dikaji agar kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan lebih baik.

Terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah ada secercah harapan dari audiensi Kemdikdasmen dengan organisasi penyelenggara pendidikan.

“Kami sudah bersurat kepada Presiden terkait PPPK, agar guru-guru yang berasal dari sekolah swasta dan kemudian diterima di program PPPK, dapat ditugaskan kembali ke sekolah swasta,” kata Mendikdasmen.

Meski demikian, Mendikdasmen menambahkan, persoalan distribusi guru di Indonesia harus menjadi bagian dari kebijakan di tingkat nasional. Hal itu berkaitan dengan sistem rekrutmen dan pembinaan guru yang tidak dapat dilepaskan dari sistem otonomi daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Tatang Muttaqin menyampaikan, pelaksanaan kegiatan dilatarbelakangi kebutuhan untuk melakukan evaluasi perumusan kebijakan pendidikan dasar dan menengah dalam mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua.

“Kita semua meyakini, pendidikan bermutu adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing untuk menuju kesejahteraan,” katanya.

Ditambahkan, banyak capaian dalam pembangunan pendidikan, namun masih menyisakan tantangan yang harus dituntaskan baik dari sisi akses, kualitas, relevansi dan tata kelola pendidikan.

Setelah pertemuan itu, konsep kajian akan dibahas secara menyeluruh dalam beberapa pertemuan lanjutan yang akan dituntaskan sebelum akhir 2024. (Tri Wahyuni)

Related posts