JAKARTA (Suara Karya): Gangguan jiwa dan disleksia masih kerap disalahpahami, sehingga individu yang mengalaminya menghadapi stigma dan diskriminasi.
Padahal, dengan deteksi dini, penanganan tepat, serta dukungan lingkungan, mereka tetap memiliki kesempatan mengembangkan potensi dan menjalani kehidupan secara optimal.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial FKUI/RSCM, Dr dr Hervita Diatri, Sp.KJ, Subsp.Kom.(K); dan dokter spesialis anak subspesialis neurologi anak, Dr dr Purboyo Solek Sp.A(K) dalam
dalam acara temu media bertajuk ‘Sehat Jiwaku, Unik Caraku: Keluarga Merangkul, Kesehatan Jiwa Terjaga, Neurodivergent Berdaya’, di Jakarta, Jumat (9/10/26).
Kegiatan tersebut dilakukan terkait dengan peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober. Acara puncak akan digelar Festival Suara Jiwa di halaman Gedung Kemenkes, pada Minggu (11/10/26).
Kegiatan temu media dibuka oleh Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr Endang Sumiwi, yang didampingi Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kemenkes, dr Imran Pambudi.
Hervita menambahkan, pentingnya mendengarkan pengalaman hidup penyandang gangguan jiwa dalam merancang layanan kesehatan mental yang sesuai kebutuhan.
Sedangkan Purboyo Solek Sp.A(K) mengingatkan, anak dengan disleksia bukan berarti kurang cerdas atau malas belajar. “Kesulitan membaca dan mengeja yang mereka alami, berkaitan dengan cara otak memproses informasi sehingga butuh pendekatan pembelajaran yang tepat,” ujarnya.
Kedua pandangan tersebut menegaskan bahwa perbedaan kondisi seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan kemampuan, membatasi kesempatan, atau mengabaikan hak mereka.
Hervita menjelaskan, masalah kesehatan jiwa tidak selalu muncul semata-mata akibat faktor biologis. Kondisi sosial yang berlangsung berkepanjangan, seperti kemiskinan, kesepian, kekerasan, dan persoalan pendidikan, juga dapat berkontribusi terhadap munculnya gangguan kesehatan mental.
Karena itu, penanganan kesehatan jiwa tidak cukup hanya melalui diagnosis dan pemberian obat. Terapi perlu diarahkan pada pemulihan fungsi kehidupan, termasuk kemampuan berinteraksi, mempertahankan kemandirian, membangun kembali kepercayaan diri, serta berpartisipasi di tengah masyarakat.
Menurut Hervita, penyandang gangguan jiwa juga membutuhkan dukungan psikologis, psikoterapi, dan rehabilitasi yang berkesinambungan.
Akses terhadap layanan tersebut perlu diperluas agar tidak hanya dinikmati masyarakat yang tinggal di kota besar atau mampu membayar layanan secara mandiri.
Ia mencontohkan data Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia yang menunjukkan lebih dari 50 persen penyandang skizofrenia menjalani pendidikan dan bekerja. Fakta ini membantah anggapan bahwa mereka tidak mampu belajar, bekerja, maupun hidup mandiri.
Hervita juga mengisahkan kisah Anto Subianto, yang pernah mengalami pemasungan selama 11 tahun, tetapi kemudian mampu menyelesaikan pendidikan magister di Melbourne, Australia dan melanjutkan pendidikan doktoral di Manchester, Inggris.
“Pengalaman tersebut memperlihatkan pentingnya memberi kesempatan kepada penyintas untuk bangkit dan meraih cita-cita,” tuturnya.
Selain penguatan layanan, Hervita menekankan perlunya menghapus praktik pemasungan serta tindakan pembatasan fisik yang tidak tepat dalam pelayanan kesehatan. Upaya tersebut harus disertai peningkatan kapasitas tenaga profesional dan pendekatan yang menghormati hak asasi manusia.
Penyandang gangguan jiwa, lanjutnya, tetap berhak memperoleh identitas kependudukan, pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
“Mereka juga perlu dilibatkan dalam keputusan mengenai perawatan dirinya sesuai kapasitas dan kondisi masing-masing,” ucapnya.
Di sisi lain, Purboyo menyoroti pentingnya mengenali disleksia sejak dini agar anak tidak telanjur dicap malas, bodoh, atau tidak mampu mengikuti pelajaran.
Disleksia merupakan gangguan belajar spesifik yang memengaruhi kemampuan membaca, mengeja, mengenali kata, dan menghubungkan huruf dengan bunyi.
Anak dengan disleksia umumnya memiliki kecerdasan normal, tetapi membutuhkan waktu dan metode berbeda untuk mempelajari materi tertulis. Tingkat kesulitan setiap anak pun tidak sama sehingga dukungan pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan individual.
Purboyo menekankan, anak yang terus mengalami kesulitan membaca dan mengeja meski telah memperoleh pembelajaran perlu mendapat penilaian lebih lanjut dari tenaga profesional.
Pengenalan dini memungkinkan intervensi diberikan lebih cepat, sebelum hambatan belajar berdampak lebih jauh pada kepercayaan diri dan motivasi anak.
“Pendampingan tak cukup dilakukan dengan meminta anak belajar lebih keras. Metode pembelajaran yang terstruktur, bertahap, dan sesuai kebutuhan dapat membantu mereka mengembangkan kemampuan membaca sekaligus mengoptimalkan potensi lainnya,” katanya.
Keluarga dan sekolah juga memegang peran penting. Orang tua perlu memberi dukungan tanpa tekanan berlebihan atau membandingkan anak dengan teman sebayanya.
Guru, lanjut Purboyo, perlu menciptakan lingkungan belajar inklusif dengan memberikan instruksi yang jelas dan waktu tambahan apabila diperlukan.
Pemahaman terhadap disleksia juga menjadi bagian dari penerimaan terhadap individu neurodivergen, yakni orang yang memiliki cara berbeda dalam memproses informasi dan menjalani proses belajar.
Perbedaan tersebut perlu diakomodasi, bukan dijadikan dasar untuk meragukan kecerdasan maupun masa depan anak.
Kedua narasumber juga mengingatkan, stigma dapat memperburuk tantangan yang dihadapi individu dan keluarganya. Pada penyandang gangguan jiwa, stigma dapat menghambat pencarian pertolongan dan pemulihan.
Pada anak dengan disleksia, kesalahpahaman dapat membuat mereka kehilangan kepercayaan diri serta tidak memperoleh dukungan belajar yang dibutuhkan. (Tri Wahyuni)

