Suara Karya

Kecam Pembakaran Warung di Sukoharjo, Kepala BPJPH: Perbedaan Pilihan Harus Dihormati!

JAKARTA (Suara Karya): Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan mengecam keras peristiwa pembakaran warung yang menjual makanan nonhalal di Sukoharjo, Jawa Tengah, seperti beredar di media sosial.

Ia menegaskan, tindakan kekerasan terhadap pelaku usaha karena perbedaan pilihan produk tidak dibenarkan, dan tidak boleh terulang kembali.

Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal itu menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, penghormatan terhadap pilihan halal dan nonhalal merupakan bagian penting dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Di media sosial, disebutkan ada warung makanan nonhalal dibakar warga di Sukoharjo. Kami nilai tindakan itu sangat memalukan. Saya berharap, hal itu tidak boleh terjadi lagi. Kejadian ini yang pertama dan terakhir,” tegas Babe Haikal, Minggu (1/11/26).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki keberagaman suku, ras, kelompok, agama, dan kepercayaan.

Keberagaman tersebut harus dijaga sebagai kekuatan bangsa sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dunia dalam membangun kehidupan yang harmonis.

“Halal dan nonhalal adalah sebuah pilihan. Indonesia adalah negara majemuk, negara dengan berbagai macam suku, ras, kelompok, agama, atau kepercayaan yang harusnya menjadi contoh bagi seluruh negara di dunia, bahwa kita tetap bisa menjaga kerukunan,” ujarnya.

Babe Haikal menambahkan, tindakan kekerasan yang dipicu oleh perbedaan pilihan dan keyakinan merupakan perbuatan yang mencederai nilai-nilai keberagaman serta mencoreng semangat persatuan bangsa.

“Kejadian seperti itu telah mencoreng keberagaman kita. Tidak boleh terjadi lagi dan semua itu harus menjadi pelajaran buat kita semua,” lanjutnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa saling menghormati dan menjaga, serta mengedepankan sikap toleran dalam menyikapi perbedaan.

“Mari saling menghormati, saling menjaga, dan jadikan Indonesia sebagai contoh dunia dalam menerapkan keberagaman yang indah, dan kerukunan antarumat beragama, suku, ras, kelompok, dan perbedaan lainnya,” pungkas Babe Haikal.

Ia juga menegaskan, penyelenggaraan jaminan produk halal bertujuan memberi kepastian dan perlindungan bagi masyarakat dalam memilih produk sesuai keyakinan dan kebutuhannya.

“Prinsip tersebut harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak setiap orang untuk menjalankan usaha dan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang beragam,” tandasnya. (Tri Wahyuni)

Related posts