Suara Karya

Kemdikbudristek Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut dari BPK

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu menjadi capaian kesepuluh kalinya bagi Kemdikbudristek.

“Alhamdulillah, berkat masukan perbaikam dari BPK, Laporan Keuangan Kemdikbudristek Tahun 2022 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, di Kantor Kemdikbudristek, Senayan, Jakarta (26/6/23).

Ditambahkan, opini WTP ini akan memberi semangat bagi seluruh jajaran Kemdikbudristek untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara sebagai bentuk akuntabilitas Kemdikbudristek kepada publik.

Menteri Nadiem menjelaskan, Kemdikbudristek menyusun Laporan Keuangan Tahun 2022 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 dan telah diaudit oleh BPK.

Nadiem menerangkan, pada 2022 Kemdikbudristek telah merealisasikan anggaran sebesar Rp81,34 triliun atau sebesar 95,78 persen dari pagu sebesar Rp84,92 triliun.

Sebagian besar anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan, melalui berbagai kebijakan episode merdeka belajar dan kampus merdeka.

Disebutkan, antara lain, Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Bantuan Bidikmisi Perguruan Tinggi, Tunjangan Fungsional Guru, BOPTN, Matching fund, Competitive Fund, bantuan pemerintah untuk satuan pendidikan dan lembaga, beasiswa, peningkatan kapasitas guru, peralatan penunjang pendidikan dan gedung bangunan pendidikan.

“Kemdikbudristek berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara guna mendukung program-program strategis untuk meningkatkan pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi,” ujarnya.

Nadiem memaparkan, langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan Kemdikbudristek atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, baik selama proses maupun setelah proses pemeriksaan.

Pertama, Kemdikbudristek telah menyusun Rencana Aksi tindak lanjut terhadap penyelesaian temuan pemeriksaan dan telah disampaikan ke BPK.

Kedua, terkait kepatuhan, khususnya pengembalian anggaran ke kas negara, sebagian telah dilakukan penyetoran ke kas negara dan sisanya dalam proses tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi BPK.

Pada kesempatan ini, Pius Lustrilanang, selaku Anggota VI BPK memberi selamat kepada Mendikbudristek atas capaian Kemdikbudristek. “Selamat kepada Mas Menteri dan jajarannya atas capaian prestasi opini WTP 10 tahun berturut-turut sejak 2013,” ucapnya.

Hal senada dikemukakan Mendikbudristek. Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK. “Terima kasih kepada seluruh tim BPK yang telah memberi masukan perbaikan untuk peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Kemdikbudristek,” kata Nadiem.

Dalam kesempatan itu, hadir Auditor Utama Keuangan Negara VI, Laode Nusriadi; Kepala Auditorat Keuangan Negara VI A BPK, Suparwadi; Tim Auditor Keuangan Negara VI BPK; serta pimpinan Eselon I dan II di lingkungan Kemendikbudristek. (***) 

Related posts