Suara Karya

Kemdikbudristek Tetapkan 213 WBTb Baru, Pemda Diminta Buat Aksi Pelestarian!

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) tahun ini menetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dan 19 Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBN).

Dirjen Kebudayaan, Kemdikbudristek, Hilmar Farid meminta agar penetapan itu tidak boleh berhenti sampai penyerahan sertifikat, tetapi harus ada tindak lanjut dalam bentuk aksi nyata sebagai tanggung jawab dalam memajukan kebudayaan.

“Warisan budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan lewat kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan masuk ke kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” kata Hilmar di pelataran Museum Fatahillah, Jakarta, Rabu (25/10/23).

Dengan demikian, pelindungan kebudayaan di Indonesia tidak hanya mengarah pada Warisan Budayanya saja, tetapi juga menyentuh kesatuan lingkungan alam pendukungnya.

“Penetapan Warisan Budaya ini diharapkan memberi semangat bagi kita semua untuk ikut melestarikan warisan budaya sebagai jati diri bangsa,” tuturnya.

Hilmar dalam kesempatan itu memberi ucapan selamat kepada kepala daerah baik gubernur, bupati/wali kota, lembaga, pemilik, pengelola, budayawan dan para pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk majunya budaya bangsa Indonesia.

Apresiasi Warisan Budaya Indonesia tahun ini diadakan di halaman Museum Fatahillah, Kota Tua Jakarta guna mendekatkan diri kepada masyarakat yang lebih luas serta memberi edukasi tentang Warisan Budaya Indonesia.

Sertifikat WBTb diserahkan kepada pemerintah daerah, terbanyak adalah Provinsi DIY sebanyak 25 WBTb, Jawa Barat (13), Riau (2) Jawa Timur (12), Sumatera Utara (1), Nusa Tenggara Barat (3), Kalimantan Barat (8), Gorontalo (5), Banten (2), dan Kepulauan Bangka Belitung (4).

Selanjutnya Provinsi DKI Jakarta (2), Jawa Tengah (16), Kalimantan Selatan (2), Nusa Tenggara Timur (2), Sulawesi Tengah (4), Kepulauan Riau (5), Kalimantan Tengah (1), dan Nangroe Aceh Darusalam (11).

Kemudian, Provinsi Sulawesi Utara (1), Kalimantan Utara (1), Sulawesi Selatan (3), Sulawesi Tenggara (1) Sumatera Barat (21), Sumatera Selatan (5), Lampung (8), Bali (19), Sulawesi Barat (3), Maluku Utara (22), Papua Barat (3), Bengkulu (1) dan Kalimantan Timur (7).

Untuk 19 Cagar Budaya Nasional, disebutkan, Arca Durga Mahisasuramardhini Nomor Inventaris 1996 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular; Tengkorak Manusia Fosil Ngawi I Nomor Inventaris 02.21 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular; Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan.

Selain itu ada Lukisan Prambanan atau Seko Karya S Sudjojono; Naskah Hukum Tanjung Tanah Kerinci; Perhiasan Dada Bermotif Cerita Garudeya Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular di Provinsi Jawa Timur; dan Jembatan Kereta Api di Sungai Progo (Jembatan Mbeling).

Kemudian Makam Sultan Mahmud Riayat Syah; Petirtaan Sumberbeji Jombang; Hotel Inna Garuda; Gedung Agung di Istana Kepresidenan Yogyakarta; Pabrik Semen Indarung I; Kompleks Percandian Padangroco; Kompleks Eks Hoogere Kweekschool Purworejo; dan Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada.

Masih ada Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Tamansari Kraton Yogyakarta; Kapal Perang Republik Indonesia Dewaruci, dan Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu. (Tri Wahyuni)

Related posts