JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menegaskan, keselamatan dan kenyamanan murid adalah prioritas utama dalam proses belajar mengajar.
Hal ini disampaikan seiring dengan dikeluarkannya surat edaran terbaru tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang Aman dan Adaptif di tengah situasi aksi unjuk pendapat di berbagai daerah.
Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen, Suharti menekankan, pentingnya langkah preventif dari setiap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan meski ada keterbatasan akses terhadap fasilitas publik.
“Kami mengimbau agar seluruh Kepala Dinas melakukan pemetaan dan identifikasi kondisi satuan pendidikan di wilayah masing-masing,” kata Suharti dalam siaran pers, Senin (1/9/25).
Ditambahkan, metode pembelajaran harus disesuaikan sehingga mampu menjamin keselamatan, kenyamanan, sekaligus mutu belajar murid.
Suharti juga menegaskan, setiap kebijakan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, terukur, dan penuh tanggung jawab. Dengan begitu, layanan pendidikan dapat terus berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan murid.
Edaran yang diterbitkan pada 1 September 2025 itu menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai pemenuhan hak pendidikan di tengah dinamika sosial yang berkembang.
Kemdikdasmen berharap, instruksi tersebut dapat segera ditindaklanjuti seluruh Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia, guna memastikan murid dapat belajar dalam kondisi aman, nyaman, dan tetap berkualitas. (Tri Wahyuni)

