Suara Karya

Kemdiktisaintek: KIP Kuliah Kini Gunakan DTSEN Agar Tepat Sasaran

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 dengan menghadirkan pembaruan strategis berbasis data terintegrasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Kemdiktisaintek, Prof Dr Sandro Mihradi menegaskan, mulai tahun ini penentuan penerima KIP Kuliah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah tersebut diambil untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran dan menjangkau mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

“Melalui integrasi DTSEN, proses seleksi menjadi lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Ini adalah bentuk komitmen negara agar bantuan tidak salah sasaran,” kata Prof Sandro dalam jumpa pers terkait Pengumuman SNBP 2026 di Jakarta, Selasa (31/3/26).

Ia menekankan, KIP Kuliah bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan instrumen penting dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
Negara hadir untuk memastikan keterbatasan ekonomi tidak menghalangi generasi muda meraih pendidikan yang layak.

“Dalam skema terbaru, sistem KIP Kuliah juga terhubung langsung dengan platform seleksi nasional. Integrasi ini membuat proses pendaftaran hingga verifikasi menjadi lebih efisien dan terstruktur,” ujar Guru Besar di Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) ITB tersebut.

Program KIP Kuliah tetap memberi manfaat komprehensif, mulai dari pembebasan biaya kuliah (UKT) hingga bantuan biaya hidup bulanan sebesar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta yang disesuaikan dengan tingkat kemahalan di wilayah tersebut.

“Bantuan itu disalurkan langsung ke rekening mahasiswa guna menjamin ketepatan penggunaan,” ucapnya.

Selain itu, calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu juga dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK, sehingga dapat mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi tanpa beban tambahan.

Pendaftaran KIP Kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) telah dibuka sejak 25 Maret dan akan berlangsung hingga 7 April 2026. Pemerintah mengimbau calon mahasiswa segera melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan sebelum batas waktu berakhir.

Seiring dengan penggunaan DTSEN, proses verifikasi juga diperketat. Perguruan tinggi diminta melakukan pengecekan dokumen secara menyeluruh, termasuk verifikasi lapangan jika diperlukan.

Bagi calon mahasiswa yang belum terdata dalam sistem nasional, statusnya akan ditandai sebagai ‘pending’ hingga proses validasi selesai. “Ini bentuk kehati-hatian agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegas Sandro.

Dengan jumlah pendaftar yang diperkirakan menembus 1,2 juta akun, sistem seleksi nasional tahun ini menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh mekanisme telah dirancang untuk menjamin proses yang adil, transparan, dan inklusif.

Melalui berbagai pembaruan tersebut, KIP Kuliah ditegaskan sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia unggul.

Program itu diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mengurangi kesenjangan sosial dan antarwilayah di Indonesia. “Ini bukan sekadar bantuan sosial, tetapi investasi masa depan bangsa,” pungkasnya.

Ditanya jumlah calon mahasiswa yang masih berstatus ‘pending’ untuk KIP Kuliahnya, Sandro mengatakan, pihaknya belum tahu. Karena datanya masih ada di masing-masing kampus. “Belum ada datanya nasionalnya,” ucapnya menandaskan.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab (TPJ) Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof Dr Eduart Wolok; Wakil Kepala (Waka) 1 TPJ SNPMB 2026, Prof Dr Maryanto Amin; Waka II TPJ SNPMB 2026, Prof Dr S Martono; Waka III TPJ SNPMB 2026, Ahyar Muhammad Diah PhD; dan Waka IV TPJ SNPMB 2026, Bambang Hendrawan. (Tri Wahyuni)

Related posts