JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan, halal bihalal merupakan tradisi khas Indonesia yang tidak berasal langsung dari syariat agama, melainkan lahir dari pengamalan nilai-nilai ajaran agama dalam konteks budaya masyarakat.
“Halal bihalal itu tradisi, bukan agama. Tapi nilai-nilainya berangkat dari ajaran agama yang diamalkan secara kreatif,” dalam Abdul Mu’ti dalam acara Halal Bihalal Nasional dengan pegawai di lingkungan Kemdikdasmen yang digelar secara hibrida, Senin (30/3/26).
Abdul Mu’ti menjelaskan, dalam perspektif sosiologi, halal bihalal dapat dipahami sebagai bentuk vernakularisasi ajaran agama, yakni proses penerjemahan nilai-nilai universal agama ke dalam praktik budaya lokal.
“Karena itu, tradisi ini hanya ditemukan di Indonesia dan tidak dijumpai di negara lain,” ujarnya.
Menurut Mu’ti, halal bihalal tidak hanya mencerminkan pemahaman keagamaan, tetapi juga menunjukkan bagaimana nilai-nilai universal seperti saling memaafkan, kebersamaan, dan persatuan dapat diterima lintas kalangan.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menguraikan makna halal bihalal melalui konsep ‘3R, 3O, dan 3S’. Pada aspek ‘3R’, ia menyebut halal bihalal sebagai momentum refreshing, reunion, dan re-creation.
“Refreshing, artinya penyegaran spiritual dan sosial. Kita kembali ke fitrah sekaligus memperbaiki hubungan dengan sesama melalui saling memaafkan,” jelasnya.
Kedua, reunion, yakni mempererat kembali hubungan yang sempat renggang. Sementara ketiga, re-creation, dimaknai sebagai lahirnya semangat dan ide baru setelah menjalani perjalanan mudik dan bersilaturahmi.
Ia juga menyoroti tradisi mudik sebagai bagian tak terpisahkan dari halal bihalal. Menurutnya, mudik bukan sekadar perjalanan pulang kampung, tetapi memiliki makna spiritual sebagai upaya kembali pada keaslian diri dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Mudik itu bukan hanya kembali ke kampung halaman, tapi juga kembali pada jati diri,” tuturnya.
Selain itu, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya sikap terbuka dalam menjalani halal bihalal, yang dirangkum dalam konsep ‘3O’, yaitu open mind, open heart, dan open will.
Ditambahkan, dengan pikiran terbuka (open mind), seseorang mampu menerima perbedaan dan belajar dari siapa pun. Dengan hati terbuka (open heart), seseorang lebih mudah memaafkan. Sementara keterbukaan kehendak (open will) mendorong seseorang untuk terus berkembang.
“Kalau kita ingin maju, kita harus open mind dan open heart. Dari situlah kita bisa membangun hubungan sosial yang sehat,” ujarnya.
Menurut Mu’ti, tradisi halal bihalal di Indonesia juga unik dari sisi ungkapan. Selain ucapan ‘Selamat Idulfitri’, masyarakat Indonesia kerap menggunakan frasa panjang seperti ‘mohon maaf lahir dan batin’ yang tidak ditemukan di negara lain.
“Apapun kalimat yang digunakan dalam ucapan, tidak perlu diperdebatkan. Yang penting, momen ini bisa dimanfaatkan untuk saling memaafkan, memperbaiki kualitas diri, baik secara spiritual maupun sosial,” ucap Mu’ti menandaskan. (Tri Wahyuni)
