JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua melalui penguatan validasi data, afirmasi bagi wilayah 3T, hingga peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen, Suharti dalam sosialisasi kebijakan Kemdikdasmen bersama media di Tangerang Selatan, Senin (2/3/26).
Suharti menekankan pentingnya pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai basis perencanaan, baik di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.
Ia mengakui masih ditemukan ketidaksesuaian data di Dapodik, termasuk kondisi bangunan sekolah yang dilaporkan baik padahal mengalami kerusakan berat.
“Karena sekolah-sekolah itu takut akreditasinya tidak bagus, meski kelasnya rusak, saat diajukan bilang kondisi baik. Jadi program revitalisasi ini sekaligus menjadi momentum untuk melakukan validasi ulang satuan pendidikan yang memang perlu perhatian pemerintah,” ujarnya.
Program rehabilitasi dan revitalisasi satuan pendidikan tetap menjadi prioritas, terutama bagi sekolah terdampak bencana, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan kategori rusak berat.
“Pemerintah juga tengah membahas penambahan anggaran revitalisasi dan penyediaan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) sebanyak tiga unit per sekolah,” ujarnya.
Menurut Suharti, tambahan anggaran bukan hal baru. Ia mencontohkan pagu awal anggaran Kemdikdasmen tahun 2025 sebesar Rp33,5 triliun, yang kemudian meningkat menjadi Rp64 triliun setelah mendapat tambahan dalam perjalanan tahun anggaran.
Di bidang peningkatan kompetensi, Kemdikdasmen menyiapkan beasiswa bagi sekitar 150 ribu guru yang belum berkualifikasi S1/D4 pada 2026. Jumlah ity melonjak tajam dibanding 2024 yang hanya sekitar 12.500 guru, karena keterbatasan anggaran.
“Hingga kini kuota tersebut belum sepenuhnya terisi. Kami butuh dukungan media untuk menyebarluaskan informasi agar para guru yang memenuhi syarat segera mendaftar,” ujarnya.
Setelah guru memiliki kualifikasi akademik S1/D4, lanjut Suharti, guru berhak mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Setelah itu, mereka berhak atas berbagai tunjangan sesuai ketentuan.
“Peningkatan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi agar berdampak nyata pada mutu pendidikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Suharti mengungkapkan anggaran tunjangan guru pada 2026 dialokasikan Rp14,1 triliun untuk berbagai tunjangan guru non-ASN di pusat. Rinciannya meliputi tunjangan profesi guru non-ASN sebesar Rp11,58 triliun, tunjangan khusus Rp723,5 miliar, serta insentif guru non-ASN sebesar Rp1,8 triliun.
“Anggaran tersebut meningkat dibanding 2025 yang totalnya Rp12,48 triliun,” katanya.
Untuk guru ASN di daerah, pemerintah mengalokasikan Rp74,76 triliun pada 2026, naik dari Rp70,06 triliun pada 2025. Dana tersebut mencakup tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru.
Dalam aspek akses pendidikan, program Program Indonesia Pintar (PIP) akan diperluas pada 2026. Jika sebelumnya menyasar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, kini cakupan ditambah untuk anak TK.
Sebanyak 888 ribu anak TK telah diusulkan dan dialokasikan anggarannya untuk menerima PIP tahun ini.
Suharti juga menyinggung kasus siswa di Ngada, NTT, terkait pencairan bantuan PIP yang terkendala persoalan administrasi kependudukan.
“Dana sudah ditransfer ke rekening, namun belum bisa dicairkan karena perbedaan data Kartu Keluarga dan NIK, sehingga perlu surat keterangan tambahan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Suharti meminta kepada media untuk ikut membantu menyosialisasikan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023 tentang budaya sekolah aman dan nyaman.
Regulasi itu merevisi pendekatan sebelumnya dari yang bersifat reaktif menjadi lebih preventif, edukatif, dan humanis dalam pencegahan serta penanganan kekerasan di satuan pendidikan. (Tri Wahyuni)
