Suara Karya

Pemanfaatan FABA Dorong Pertumbuhan Industri dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

JAKARTA (Suara Karya): Rasio pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) di India dan China sangat tinggi sekali dibandingkan Indonesia. Negeri Sungai Gangga ini memiliki produksi FABA 20 x lebih banyak dari produksi FABA di Indonesia tahun 2019, memiliki tingkat pemanfaatan 77 persen. Sedang di China pada tahun 2015, memiliki produksi 60 x lebih banyak dari produksi FABA di Indonesia tahun 2019. Tingkat pemanfaatannya mencapai 70 persen.

Menurut Antonius R. Artono, DPP Bidang Diversifikasi Energi, Effensiensi dan K3 dan Lingkungan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI), India dan Indonesia nyaris memiliki karakteristik yang sama. Baik jumlah penduduknya maupun kebutuhan listriknya.

“Mereka membuat regulasi dalam radius 300 km dari lokasi PLTU. Tidak boleh semen itu dipakai, harus FABA sehingga rasio pemanfaatan FABA presentasinya tinggi sekali,” kata Antonius dalam webinar bertajuk “Optimalisasi Pemanfaatan FABA Sumber PLTU untuk Kesejahteraan Masyarakat” pada Rabu (14/4/2021).

Strategi pemanfaatan FABA pun, disana juga digunakan untuk daerah setempat, yaitu di mana lokasi PLTU itu berada. “Karena itu tidak memerlukan transportasi antar pulau melalui laut,” katanya.

Sementara itu di Indonesia, rasio pemanfaatan FABA, lanjut Antonius, masih kurang dari 10 persen. Jamak diketahui bahwa jumlah produksi batubara di dalam negeri antara 5-8 juta ton per tahun. Mengapa? Karena FABA sebelum ini masih dikategorikan termasuk limbah B3 selain hanya untuk pemanfaatannya secara terbatas serta untuk penelitian. “Sangat sedikit sekali pemanfaatannya di luar itu,” katanya.

Menurut Antonius, di Australia, Kanada, atau negara-negara Eropa, dan Jepang, USA pemanfaatan FABA sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu. “Pemanfaatannya pun sudah sangat tinggi sekali,” imbuh Antonius. Jepang, Korea, dan India yang batubaranya impor dari Indonesia, pemanfaatan FABA nya juga tinggi.

Sementara Agus Puji Prasetyono, anggota Dewan Energi Nasional, saat memberikan keynote speech, menyatakan bahwa batubara di Indonesia sangat melimpah keberadaannya.

“Batubara terkenal sebagai pembangkit listrik yang murah, handal dan pasokannya berkelanjutan sehingga membuat produsen memburu batubara untuk bahan baku pembangkit listrik,” sebut Agus.

Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, potensi tambang batubara sebesar 161 miliar ton di Indonesia. Sebanyak 53 persen di Jawa dan 47 persen berada di Pulau Kalimantan.

Menurut Agus, selain dimanfaatkan sebagai bahan baku pembangkit, batubara juga digunakan sebagai bahan bakar industri dalam bentuk cair dan padat. Sedangkan FABA berasal dari abu batubara juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang bermanfaat bagi pembangunan. FABA berkat kemajuan teknologi dan penelitian, yang sebelumnya termasuk limbah B3, saat ini tidak lagi masuk kategori limbah B3.

“Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 yang menetapkan FABA sebagai limbah B3, maka dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, FABA dikeluarkan dari limbah B3,” cetus Agus.

FABA dinilai bisa menjadi pendorong pertumbuhan industri dan mempunyai nilai tambah ekonomi. Diantaranya sebagai bahan baku pembuatan semen, batako dan pertanian yang bisa diolah oleh UMKM sehingga bisa membantu meningkatkan ekonomi UMKM.

Dari data hasil uji karakteristik terhadap FABA PLTU yang dilakukan oleh KLHK pada tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun. Hasil uji itu menunjukkan bahwa FABA tidak mudah menyala dan tidak mudah meledak pada suhu sekitar 140 derajat Fahrenhet serta tidak ditemukan hasil reaktif terhadap sianida serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU. Dengan demikian FABA dapat disebut sebagai limbah yang tidak berbahaya dan beracun. (Bobby MZ)

Related posts