Suara Karya

Penyaluran Tunjangan Langsung ke Rekening Guru Lampaui Target Nasional

JAKARTA (Suara Karya): Sejak diluncurkan pada 13 Maret 2025, proses penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru di berbagai daerah menunjukkan tren yang positif. Bahkan, capaian kebijakan tersebut melampaui target nasional.

Mengacu pada target triwulan I-2025 yang semula direncanakan sekitar 200 ribuan, ternyata mencapai angka 587.905 atau sekitar 40 persen dari total sasaran.

Kecepatan daerah-daerah tersebut dalam penyaluran tunjangan guru, antara lain dipengaruhi beberapa faktor kunci, seperti kepedulian guru dalam melakukan pemutakhiran pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), keaktifan guru dalam verifikasi dan validasi rekening pada Info GTK, serta respons cepat pemerintah daerah dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang datanya dinyatakan valid.

“Ada 587.905 guru ASN Daerah atau sekitar 40 persen dari 1.476.964 guru telah menerima transfer langsung tunjangan guru,” kata Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Kemdikdasmen, Nunuk Suryani, di Jakarta, Selasa (8/4/25).

Ditambahkan, penyaluran itu dilakukan secara bertahap dan terus diupayakan agar berlangsung lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

Daerah dengan persentase penyaluran tertinggi adalah Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali dengan capaian penyaluran mencapai 93 persen. Kemudian ada Provinsi Papua Selatan (92 persen), Kota Bengkulu (91 persen), Kota Magelang, Jawa Tengah (88 persen), dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu (85 persen).

Tak hanya itu, sebanyak 146.608 guru non-ASN (setara dengan 37 persen) juga telah menerima tunjangan profesi guru. Termasuk 71.166 guru non-ASN yang telah memperoleh tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, seperti yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024.

Penyaluran tunjangan langsung ke rekening telah memberi manfaat yang dirasakan langsung oleh guru. Kebijakan itu dinilai menjadi sebuah langkah positif, efektif, dan dapat memotivasi guru untuk memberi layanan pendidikan bagi peserta didik.

Guru SDN Karanganyar Kota Pasuruan, Jawa Timur, Indartha Meiputra memberi apresiasi atas sistem baru tersebut. Menurutnya, sistem itu menjadi langkah positif dalam memastikan hak guru diterima dengan lebih cepat.

“Sebagai guru yang menerima tunjangan profesi melalui transfer langsung dari pemerintah pusat, saya merasa kebijakan ini merupakan langkah positif dalam memastikan hak guru diterima lebih cepat dan transparan,” ucapnya.

Hal senada disampaikan guru SMP Katolik Ricci 1, Jakarta Barat, Ragil Dimas Pamungkas. Katanya, mekanisme baru penyaluran tunjangan itu membuat prosesnya lebih cepat dari biasanya.

“Sebelumnya, tunjangan baru kami terima mendekati tengah tahun dan dirapel dua triwulan. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam memperlancar distribusi TPG ini,” katanya.

Guru Non ASN lainnya, Ari Wahyuni dari SD Muhammadiyah Condongcatur, Yogyakarta juga menyampaikan apresiasinya. “Alhamdulillah tunjangan sertifikasi Guru Non ASN triwulan pertama tahun 2025 sudah cair. Prosesnya cepat sesuai harapan kami,” tuturnya.

Sementara itu, guru dari SD Negeri 111 Palembang, Widuri Dea Sari mengungkapkan, pembaharuan sistem dalam distribusi tunjangan guru semakin memotivasi para guru untuk memberi pendidikan terbaik.

“Saya senang dengan adanya transfer langsung tunjangan profesi guru dari pemerintah pusat. Prosesnya lebih cepat dari sebelumnya. Ini memotivasi kami untuk memberi layanan pendidikam yang terbaik untuk anak Indonesia,” katanya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam berbagai kesempatan mengingatkan tentang pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan guru dalam memastikan proses penyaluran tunjangan berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.

Guru diimbau untuk aktif dalam memperbarui data Dapodik, memverifikasi dan memvalidasi data pribadi serta rekening melalui Info GTK, sementara Pemda diharapkan sigap dalam memproses SKTP bagi guru yang datanya dinyatakan valid. (Tri Wahyuni)

Related posts