Suara Karya

Polbangtan Kementan Hasilkan Profil Lulusan Sesuai Harapan Pengguna

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pertanian RI melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] menggelar Focus Group Discussion [FGD] tentang ´Ketentuan Baru Kenaikan Jabatan Akademik Dosen.

FGD tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Riset Teknologi [Permendikbud Ristek] Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier dan Penghasilan Dosen yang akan diimplementasikan pada Agustus 2025.

FGD yang digelar bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para dosen tentang perubahan kebijakan, serta membuka ruang diskusi untuk memahami regulasi, kendala yang mungkin dihadapi, hingga upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk implementasinya.

Kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman yang menyatakan yakin, dengan pendidikan vokasi akan menjadikan para petani muda yang lebih berkualitas.

Sejalan arahan Mentan, Kepala BPPSDMP Kementan, Idha Widi Arsanti mengatakan bahwa guna mendukung pembangunan pertanian modern perlu dilakukan penyiapan dan pencetakan SDM pertanian unggulan, salah satunya melalui pendidikan vokasi.

“Perubahan kebijakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di bidang pertanian, khususnya dalam hal peningkatan kompetensi dosen,” kata Kabadan yang akrab disapa Santi.

Hadir sebagai narasumber Direktur Sumber Daya pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi – Kemendikbud Ristek, Lukman.

Direktur Lukman menjelaskan pokok-pokok kebijakan dalam Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karir dan Penghasilan Dosen antara lain memperjelas pengaturan terkait profesi dosen; menyederhanakan peraturan terkait pengangkatan, pemindahan dan sertifikasi dosen; meningkatkan otonomi perguruan tinggi terkait karier dosen; dan melindungi hak ketenagakerjaan dosen.

Hadir dalam FGD tersebut, Guru Besar Universitas Hasanuddin, Muhammad Arsyad; Dosen Universitas Hasanuddin, Abdul Haris Bahrun, Direktur Polbangtan/PEPI, Senat Polbangtan/PEPI beserta seluruh dosen Polbangtan/PEPI.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Inneke Kusumawati menyampaikan, “dengan terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para dosen terus mengembangkan diri, meningkatkan produktivitas serta berkontribusi lebih besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Direktur Polbangtan Bogor, Yoyon Haryanto mengatakan, Kementan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan SDM pertanian yang berkualitas.

Dengan adanya FGD, diharapkan para dosen dapat lebih siap menghadapi perubahan regulasi yang dinamis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang pertanian. (Boy)

Related posts