JAKARTA (Suara Karya): Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi meluncurkan Beasiswa Atlet Berprestasi Tahun 2025, di Jakarta, Rabu (22/10/25).
“Program tersebut merupakan bentuk nyata penghargaan dan dukungan atas kontribusi para atlet muda Indonesia,” kata Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan dalam sambutannya.
Hadir dalam acara itu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat, dan Pelaksana tugas (Plt) Deputi III, Kepala Staf Kepresidenan, Syska Hutagalung; dan Sekjen Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang.
Fauzan menjelaskan, program beasiswa itu dibuat karena ada banyak atlet yang menghadapi tantangan untuk melanjutkan pendidikan tinggi, tak hanya kendala jadwal latihan yang begitu padat, tetapi juga singkatnya karier olahraga, dan keterbatasan finansial.
“Program beasiswa ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan tersebut. Kesempatan atlet berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi, tanpa mengorbankan karier olahraganya,” ucapnya.
Ditambahkan, program beasiswa itu dibuat untuk memfasilitasi para atlet agar dapat mengembangkan intelektualitas, sehingga memiliki kematangan dalam ilmu, selain prestasi di bidang olahraga.
“Ini salah satu cara negara hadir untuk mengapresiasi dan merekognisi kemampuan talenta muda,” ucapnya.
Program ini, lanjut Fauzan, merupakan penerapan langsung dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Poin 4 Butir 58, yang mewajibkan sekolah negeri dan perguruan tinggi menyediakan minimal 5 persen beasiswa bagi peserta didik berprestasi, termasuk atlet nasional.
Kebijakan itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menekankan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, sehat, dan produktif.
Pelaksana tugas Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Syska Hutagalung saat menyampaikan sambutan mewakili Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari mengatakan, pihaknya sejak awal mengawal program Beasiswa Atlet Berprestasi sebagai bagian dari prioritas Presiden RI.
“Ini adalah amanat langsung dari Presiden. Pemerintah saat ini sudah membuka ruang bagi seluruh atlet yang ingin ke jenjang pendidikan tinggi. Kita ingin beasiswa ini berkelanjutan, tak hanya menjadi agenda tahunan saja,” ujarnya.
Ditanya kriteria, Syska menjelaskan, beasiswa diberikan kepada atlet yang meraih juara 1, 2, atau 3 pada ajang olahraga nasional maupun internasional seperti Olimpiade, Asian Games, South East Asian (SEA) Games, Pekan Olahraga Nasional (PON), dan kejuaraan resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atau induk organisasi cabang olahraga.
Beasiswa mencakup dua komponen utama, yaitu biaya pendidikan untuk mendukung perkuliahan di bawah koordinasi Kemdiktisaintek. Kedua, bantuan biaya hidup selama masa studi. Totap beasiswa dan biaya hidup diberikan sekitar Rp9 juta per semester per orang.
Program dikelola Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, bekerja sama dengan Kemenpora dan perguruan tinggi penerima.
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat mengatakan, kuota penerima ditetapkan setiap tahun, dan usulan diajukan melalui sistem beasiswa atlet oleh Kemenpora.
“Kami akan terus mendorong agar kolaborasi seperti ini terus diperluas, terutama dengan Kemdiktisaintek dan lembaga pendidikan tinggi di seluruh Indonesia,” kata mantan atlet bulutangkis berprestasi tersebut.
Taufik menilai, atlet perlu memiliki bekal untuk masa depan setelah selesai kariernya di bidang olahraga. Lewat pendidikan, mantan atlet diharapkan bisa berkarier baik di bidang olahraga atau bidang lainnya.
Program beasiswa itu ditujukan bagi mahasiswa baru atau ongoing di perguruan tinggi dalam koordinasi Kemdiktisaintek; atlet berprestasi nasional/internasional yang diusulkan oleh Kemenpora; dan mahasiswa aktif dan tidak sedang menerima beasiswa lain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Program beasiswa atlet berprestasi menyasar 200 atlet berprestasi di 70 perguruan tinggi di Indonesia. “Semoga kedepan jumlah penerima bisa ditingkatkan lagi. Tak hanya dari Kemdiktisaintek, tetapi juga kementerian/lembaga negara lain yang memiliki program serupa,” kata Taufik.
Diharapkan, program ini melahirkan generasi ‘Atlet Akademis’ yang unggul secara intelektual, sportif secara moral, dan inspiratif secara sosial.
Peluncuran beasiswa dihadiri 65 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi sebagai wakil penerima.
Secara simbolis, beasiswa diserahkan kepada 4 mahasiswa di wilayah Jabodetabek yang mewakili semester 1, 3, 5, 7 dari kampus Akademi Olahraga Prestasi Nasional, Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Kolaborasi lintas kementerian ini memperkuat komitmen negara dalam menghadirkan akses pendidikan tinggi yang adil dan merata, bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama atlet berprestasi yang mengharumkan nama bangsa. (Tri Wahyuni)