JAKARTA (Suara Karya): Skrining riwayat kesehatan (SKR) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini lebih banyak mendeteksi penyakit, dari sebelumnya 6 menjadi 14 penyakit kronis.
“Lewat skrining ini, diharapkan masyarakat lebih sadar tentang pentingnya mencegah dibanding mengobati,” kata Kepala Cabang Jakarta Selatan, Herman Dinata Mihardja dalam acara bertajuk ‘Ngobrol Program Terkini JKN’ bersama media, di Jakarta, Jumat (21/3/25).
Herman menjelaskan, sejumlah perubahan dalam SKR itu tertuang dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 14 November 2024 dan diterapkan secara resmi mulai 14 Desember 2024.
Disebutkan 14 penyakit kronis yang bisa dideteksi melalui SKR, antara lain diabetes melitus (DM) hipertensi, stroke, ischemic heart disease, talasemia, kanker payudara, kanker serviks, kanker usus, kanker paru, turbekulosis, penyakit paru obstruktis (PPOK), hepatitis B dan hepatitis C, serta anemia.
“Jika diketahui memiliki salah satu risiko penyakit tersebut, peserta dapat melakukan penapisan atau skrining kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP),” tuturnya.
Herman menambahkan, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan terus melakukan sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan No 3 Tahun 2024, agar tercipta masyarakat yang sadar pentingnya kesehatan.
Hasil capaian tahun lalu, jumlah skrining riwayat kesehatan di wilayah Jakarta Selatan mencapai 494.390 jiwa, dan penapisan mencapai 523.908 jiwa.
“Jumlah itu masih bisa ditingkatkan lewat sosialisasi yang mencakup seluruh masyarakat di Jakarta Selatan. Peraturan didukung dengan kebijakan yang sudah disesuaikan,” katanya.
Ia menyebut kriteria skrining hanya bisa dilakukan oleh peserta usia di atas 15 tahun, kini berlaku bagi semua kalangan usia. Setiap peserta memiliki kesempatan ikut SKR sebanyak satu kali dalam setahun.
Skrining dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN,
kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Pcare fasilitas kesehatan tingkat pertama, Portal Quick Respons (POROS) yang tersedia di fasilitas kesehatan, atau website BPJS Kesehatan.
“Proses skrining terbilang mudah dan tidak dipungut biaya alias gratis. Jika menggunakan aplikasi Mobile JKN, cukup mengakses fitur yang sudah disediakan. Untuk kanal lain, cukup menyiapkan nomor induk kependudukan atau nomor kartu JKN serta mengisi data diri,” tuturnya.
Hadir dalam kesempatan yang sama, peserta JKN, Alvina Nur Fadillah (22) sudah mencoba langsung skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Aplikasinya mudah rining diakses, karena tampilan dan pertanyaan yang diajukan pun sederhana dan mudah dipahami,” ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Vina tersebut mengaku terbantu dengan adanya program SKR tersebut, sehingga ia memastikan apakah dirinya memiliki risiko terkena penyakit kronis sejak usia muda.
“Setelah mengisi beragam pertanyaan dalam fitur Skrining Riwayat Kesehatan, saya langsung dapat hasil berupa rangkuman yang menyatakan saya berisiko atau tidak berisiko terkena penyakit kronis,” ujarnya.
Karena kebiasaannya mengonsumsi makanan manis dan cemilan asin gurih, Vina dinyatakan berisiko terkena diabetes dan hipertensi, jika hariannya tidak diimbangin dengan kebiasaan hidup sehat seperti berolahraga dan makan makanan yang bernutrisi.
“Informasi yang dirangkum dalam SKR menjadi masukan bagi saya untuk mengubah gaya hidup sejak hari itu. Saya senang karena prosesnya tidak dipungut bayaran, sangat membantu buat anak kuliahan seperti saya,” ujarnya. (Tri Wahyuni)

