Dirjen PSLB3 KLHK: Limbah dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Dibuang di TPA
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) melarang...
