JAKARTA (Suara Karya): Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kebijakan Kemenkes banyak yang tidak dilaksanakan secara elegan, sehingga menimbulkan kekisruhan di masyarakat,” kata Ketua MGBKI, Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH dalam siaran pers, Senin (1/9/25).
Ia menyebut kebijakan pemerintah yang berpotensi melemahkan independensi pengembangan ilmu kedokteran, akibat mendominasinya Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan kurikulum pendidikan dokter spesialis.
Hal senada disampaikan Sekretaris MGBKI, Prof.Dr dr Theddeus Prasetyono, SpBP-RE(K). Katanya, arah kebijakan yang tidak ditata dengan baik dapat mengancam mutu pendidikan kedokteran.
“Bahkan, hal itu dapat merusak martabat profesi, hingga membahayakan keselamatan pasien,” tuturnya.
Untuk itu, MGBKI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap lebih tegas dalam mengendalikan arah kebijakan kesehatan.
Tuntutan yang diminta MGBKI, yaitu menghentikan dualisme Kolegium dan mengembalikan kewenangan itu kepada profesi; dan menjamin distribusi dan kualitas lulusan dokter serta spesialis.
Selain itu, MGBKI juga meminta agar mengakhiri ‘power abuse’ Kemenkes dalam pengelolaan tenaga medis; mengatur kehadiran rumah sakit dan tenaga medis asing dengan regulasi ketat; serta melakukan audit independen atas pembiayaan JKN agar terhindar dari defisit berulang.
MGBKI juga menyerukan agar masyarakat, mahasiswa, tenaga medis, dan akademisi dalam menyampaikan aspirasi dilakukan secara damai, menjaga integritas, serta menjadikan suara ilmiah sebagai jangkar moral bangsa.
“Kemerdekaan sejati akan terwujud jika bangsa ini sehat, adil, dan bermartabat. Persatuan harus dirawat melalui dialog, keberanian, dan ketulusan,” ucap Prof Budi menegaskan.
Sebagai forum nasional yang menghimpun guru besar kedokteran dari berbagai universitas, MGBKI menegaskan kembali perannya sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus ‘penjaga’ martabat profesi kedokteran Indonesia. (Tri Wahyuni)