Suara Karya

TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Kemdikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan

JAKARTA (Suara Karya): Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026.

TKA merupakan asesmen nasional yang dirancang untuk memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar, bukan sebagai syarat kelulusan.

“TKA bukan penentu kelulusan, tetapi sarana untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran,” kata Kepala BSKAP, Prof Toni Toharudin, di Jakarta, Selasa (13/1/25).

Ditambahkan, data TKA diharapkan membantu pemerintah dalam memahami kondisi riil pembelajaran di lapangan. Dengan demikian, intervensi pendidikan dapat dilakukan tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan murid dan satuan pendidikan.

Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Setelah itu, kegiatan gladi bersih pada 9-17 Maret 2026.

Sedangkan pelaksanaan TKA jenjang SMP akan berlangsung pada 6-16 April 2026, dan jenjang SD pada 20-30 April 2026.

Bagi peserta yang berhalangan, Kemdikdasmen menyediakan TKA susulan pada 11-17 Mei 2026. Selanjutnya, proses dan pengolahan hasil dilakukan pada 18-23 Mei 2026, dan hasil TKA diumumkan secara nasional pada 24 Mei 2026.

Untuk mendukung kesiapan peserta didik, Kemdikdasmen mendorong peserta didik, guru, dan satuan pendidikan untuk memanfaatkan sarana pembelajaran yang telah disediakan.

“Murid dapat berlatih dan mengenal bentuk soal TKA melalui laman ‘Ayo Coba TKA’ serta Ruang Murid pada platform Rumah Pendidikan yang menyediakan contoh soal dan materi pendukung sesuai jenjang,” tuturnya.

Kemdikdasmen menegaskan, pelaksanaan TKA mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan terus diperkuat guna memastikan asesmen berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.

Informasi teknis lebih lanjut mengenai mekanisme dan pelaksanaan TKA akan disampaikan melalui dinas pendidikan dan kanal resmi Kemendikdasmen. (Tri Wahyuni)

Related posts