Suara Karya

Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Siapkan 74 Guru Penggerak jadi Kepala Sekolah

JAKARTA (Suara Karya): Berbagai upaya disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya untuk mendorong 74 guru penggerak (GP) menjadi kepala sekolah. Salah satunya adalah melakukan seleksi tambahan serta mendorong pada guru penggerak untuk mengisi pos-pos strategis di sekolah.

Tri Endang, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Surabaya mengatakan bahwa Kota Surabaya ingin membuat kebijakan yang selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permemdikbudristek) No 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 telah diimplementasikan sejak satu tahun lalu di Surabaya. Saat ini ada 16 guru penggerak yang telah menjadi kepala sekolah,” ujar Tri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/11/23).

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga membuat seleksi tambahan bagi guru penggerak yang akan bertugas sebagai kepala sekolah, agar calon yang didapat memang sesuai harapan.

“Ada seleksi tambahan seperti tes tertulis dan wawancara. Jika lulus, dilanjutkan tes kejiwaan serta fit and proper test. Tes tersebut penting karena tugas kepala sekolah itu memiliki beban kerja yang tinggi,” tuturnya.

Selain menyiapkan 74 guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah, Disdik Kota Surabaya juga mendukung guru penggerak yang dinilai potensial dan belum memenuhi syarat Kepala Sekolah, diminta mengisi jabatan manajerial di sekolah sebagai wakil kepala sekolah atau jabatan lain di sekolah tersebut.

“Pengalaman manajerial itu penting agar mereka terbiasa. Jadi saat benar menjabat, mereka sudah tidak canggung lagi,” kata Tri Endang yang juga mantan dan pengawas tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Disdik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya sangat mendukung Permendikbudristek No 40 Tahun 2021 karena guru penggerak memiliki inovasi dan energi luar biasa, jika dibanding guru non guru penggerak.

“Saya lihat Guru Penggerak ini diisi oleh orang-orang muda yang giat dalam inovasi pembelajaran. Jika kepala sekolahnya memiliki energi seperti itu, kita bisa bayangkan kondisi sekolah akan sebaik apa kedepan,” ujarnya.

Yusuf menegaskan, tidak semua guru penggerak otomatis diangkat menjadi kepala sekolah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yang bermuara pada perilaku dan kepribadian.

“Syarat itu menjadi bagian penting dalam seleksi ini, karena kepala sekolah harus bisa menjadi contoh bagi anak didik maupun bagi guru yang lain,” ucapnya.

Calon kepala sekolah, lanjut Yusuf Masruh, harus tuntas secara akademik, tuntas agamanya, humanis, harmonis keluarganya serta memahami suasana hati.

Persyaratan tambahan untuk calon kepala sekolag dari guru penggerak juga merupakan arahan Walikota Surabaya Eri Cahyadi, bahwa kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, anak didik dan orangtua harus harmonis.

“Jika ada masalah di sekolah, kepala sekolag harus mengutamakan empati sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan kunci utama ada di Kepala Sekolah,” kata Yusuf menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts