JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti berharap pemerintah daerah (Pemda) tetap menggunakan Platform Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) pendidikan di wilayahnya masing-masing.
“Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pendidikan kita di masa depan,” kata Abdul Mu’ti dalam acara terkait pemanfaatan Rapor Pendidikan, di Kantor Kemdikdasmen Senayan Jakarta, Selasa (18/3/25).
Penggunaan platform Rapor Pendidikan merupakan bagian dari Kemdikdasmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui kebijakan berbasis data.
“Rapor Pendidikan mampu menyajikan hasil evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh. Platform secara cepat dapat memberi gambaran kondisi pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan,” ujarnya.
Plarform Rapor Pendidikan juga telah terintegrasi dengan indikator kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
“Rapor Pendidikan selama 2022-2024 telah melakukan penghimpunan data pendidikan melalui berbagai mekanisme. Sehingga kita punya peta pendidikan terkait mutu layanan pendidikan di berbagai bidang,” tutur Abdul Mu’ti.
Dengan demikian, lanjut Mendikdasmen, Rapor Pendidikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi SPM Pendidikan. Hal itu juga bagian dari rencana strategis pengembangan pendidikan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin menguraikan, Rapor Pendidikan merupakan sumber data utama dalam penjaminan mutu, karena menampilkan kondisi layanan pendidikan di tingkat nasional, daerah, maupun satuan pendidikan.
Pemanfaatan Rapor Pendidikan dalam penjaminan mutu terbagi dalam dua hal, yaitu sistem penjaminan mutu internal melalui proses evaluasi dini; dan sistem penjaminan mutu eksternal melalui penilaian berbagai pemangku kepentingan.
“Muatan dari sistem penjaminan mutu ini adalah peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Rapor Pendidikan menyajikan data Asesmen Nasional (AN) dan berbagai data pendidikan lainnya. Salah satu instrumennya adalah Asesmen Kompetensi Minimun (AKM) yang mengukur capaian murid dalam literasi dan numerasi.

Merujuk pada data AN, terjadi peningkatan proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi selama kurun waktu 2022-2024.
Proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi meningkat dari 59,49 persen pada 2022 menjadi 68,05 persen pada 2023, dan terus naik menjadi 70,03 persen pada 2024.
Sementara itu, proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum numerasi juga menunjukkan peningkatan dari 45,24 persen pada 2022 menjadi 62,45 persen pada 2023, dan mencapai 67,94 persen pada 2024.
Kendati demikian, lanjut Toni, peningkatan itu belum merata di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Perbedaan capaian antar kabupaten/kota disebabkan berbagai faktor, antara lain adanya keterbatasan dalam akses dan jumlah, serta ketidakmerataan pendidik yang berkualitas di beberapa wilayah.
Ditambahkan, Rapor Pendidikan juga mencatat adanya perbaikan dalam aspek kualitas pembelajaran, refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru, serta kepemimpinan instruksional kepala satuan pendidikan.
“Faktor-faktor itu dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong peningkatan capaian belajar dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif,” tuturnya.
Namun, menurut Toni, di sisi lain masih terdapat beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian, terutama pada indikator karakter murid, iklim keamanan sekolah, dan iklim kebinekaan.
Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah konkret dalam memperkuat pendidikan karakter serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan inklusif bagi seluruh peserta didik.
“Untuk itu, Kemdikdasmen mendorong seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia.
“Seluruh komponen masyarakat bisa ikut bergotong-royong bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan demi terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua,” pungkas Toni. (Tri Wahyuni)
