JAKARTA (Suara Karya): Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hari ini mengukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pengukuhan itu dilakukan dalam kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Insident Response Team (CSIRT), di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Senin (27/10/25).
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menyampaikan, pembentukan dan pengukuhan TTIS BPJPH merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi keamanan data dan layanan halal nasional.
“BPJPH berkomitmen mengembangkan sistem layanan halal yang andal, aman, dan terlindungi, sejalan dengan prinsip integritas, keamanan, serta keandalan data publik,” katanya.
Haikal menambahkan, pengukuhan TTIS BPJPH merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketahanan siber, khususnya dalam layanan sertifikasi halal.
“Selain juga meningkatkan kesiapsiagaan digital di lingkungan BPJPH, dalam mendukung transformasi layanan publik sertifikasi halal berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi dalam sambutannya menegaskan, di antara isu penting keamanan data perlu upaya mencegah jangan sampai data dimanipulasi, dicuri, dirusak, dan diambil alih pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala BSSN menegaskan, penguatan keamanan siber di seluruh instansi pemerintah harus berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Keutuhan), dan Availability (Ketersediaan).
Ketiga prinsip yang dikenal sebagai CIA Triad itu, menjadi fondasi bagi setiap sistem digital agar data tetap terlindungi, akurat, dan selalu tersedia bagi pengguna yang berhak.
Ia menjelaskan, penerapan prinsip tersebut penting untuk memastikan keamanan layanan publik berbasis teknologi, termasuk dalam sistem layanan sertifikasi halal.
Dengan menjaga kerahasiaan data, keutuhan informasi, dan ketersediaan layanan, lembaga pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap infrastruktur kritis informasi pemerintah merupakan prioritas bersama yang membutuhkan sinergi menyeluruh antara pemerintah, industri, dan masyarakat.
Dengan terbentuknya TTIS BPJPH, diharapkan sistem layanan publik yang dikelola BPJPH, khususnya layanan Sertifikasi Halal Terintegrasi semakin tangguh terhadap potensi ancaman dan serangan siber.
“TTIS BPJPH akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, serta merespons insiden keamanan siber di lingkungan internal BPJPH,” tegasnya.
Langkah itu menjadi bagian dari strategi BPJPH dalam memperkuat tata kelola teknologi informasi, memperluas kolaborasi dengan lembaga keamanan nasional, serta memastikan keberlanjutan layanan halal yang cepat, terpercaya, dan adaptif terhadap tantangan keamanan siber.
Pengukuhan TTIS BPJPH menandai babak baru bagi BPJPH dalam memperkuat sistem digitalisasi layanan halal nasional, sekaligus mendukung misi pemerintah menuju ekosistem layanan publik yang aman, tangguh dan berkelanjutan. (Tri Wahyuni)

