Suara Karya

Agar Lebih Berkembang, 16 Politeknik Negeri Kini Berstatus BLU

JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi(Ditjen Diksi) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) terus mendorong politeknik negeri di Indonesia untuk berstatus badan layanan umum (BLU).

“Dengan status itu, diharapkan politeknik negeri bisa berkembang lebih baik lagi,” kata Dirjen Diksi Kiki dalam acara ‘Coffee Morning’ dengan Forum Wartawan Pendidikan, di Jakarta, Rabu (13/9/23).

Ditambahkan, perguruan tinggi vokasi memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang dan berhasil saat menjadi BLU. “Kami dorong terus politeknik di Indonesia beralih dari status satuan kerja menjadi BLU,” ujarnya.

Menurut Kiki, selama ini politeknik sudah terbiasa menjalin kerja sama dengan mitra strategis. Pembelajaran di politeknik pun telah berbasis proyek/produk, melalui pendirian teaching factory (Tefa) sebagai unit usaha yang biaa dikembangkan sebagai sumber pembiayaan politeknik.

“Ada banyak peluang kemitraan dengan industri bagi perguruan tinggi vokasi yang arahnya kemitraan ekonomi. Hal itu tidak bisa dilakukan jika masih berstatus satuan kerja,” katanya.

Dengan menyandang status BLU, lanjut Kiki, politeknik akan leluasa dalam mengelola kampusnya, baik bersifat akademik maupun nonakademik. Hal itu akan meningkatkan performa politeknik yang berdampak terhadap mahasiswa.

Kiki Yuliati menambahkan, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan beberapa penyesuaian terkait syarat status BLU bagi politeknik. Salah satunya, syarat kuota guru besar/profesor yang kerap dikeluhkan politeknik jika ingin berubah status dari satuan kerja menjadi BLU.

“Syarat kuota profesor akan dikaji lagi, dengan mempertimbangkan bagaimana kekokohan organisasi, kemampuan mereka mengelola organisasi, serta prinsip good governance-nya,” ucap Kiki.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemdikbudristek, Saryadi, mengatakan, jumlah politeknik berstatus BLU terus mengalami peningkatan secara signifikan sejak 2021. Hingga akhir 2023, jumlah politeknik negeri di Indonesia berstatus BLU mencapai 16 politeknik.

“Hingga akhir 2022, sudah ada 11 politeknik negeri yang berstatus BLU, kemudian pada 2023 bertambah 2 politeknik. Saat ini ada 3 politeknik dalam antrian menuju BLU,” tutur Saryadi.

Sebagai informasi, jumlah politeknik negeri di Indonesia saat ini berjumlah 44. Itu artinya, sekitar 36 persen politeknik berstatus sebagai BLU.

Berikut daftar politeknik berstatus BLU, yaitu Politeknik Negeri Malang (2012); Politeknik Manufaktur Bandung (2018); Politeknik Negeri Jakarta (2021); Politeknik Negeri Bali (2021); Politeknik Negeri Semarang (2021); Politeknik Negeri Medan (2022); dan Politeknik Negeri Ujung Pandang (2022).

Selain itu ada Politeknik Negeri Bandung (2022); Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (2022); Politeknik Negeri Jember (2022); Politeknik Negeri Batam (2022); Politeknik Negeri Sriwijaya (2023); dan Politeknik Negeri Pontianak (2023).

Politeknik yang sedang menunggu penetapan ada 3, yaitu Politeknik Elektronika Negeri Surabaya; Politeknik Negeri Lampung; dan Politeknik Negeri Padang. (Tri Wahyuni)

Related posts