Suara Karya

Badan Bahasa Tetapkan Kecerdasan Artifisial sebagai Kata Tahun Ini

JAKARTA (Suara Karya): Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Badan Bahasa) menetapkan kecerdasan artifisial atau kecerdasan buatan sebagai Kata Tahun Ini (KTI) 2023. Kecerdasan artifisial merupakan padanan dari artificial intelligence (AI).

Hal itu dikemukakan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Badan Bahasa), Kemdikbudristek, E Aminudin Aziz dalam taklimat media terkait capaian Badan Bahasa selama 2023 dan penetapan KTI 2023, di Jakarta, Jumat (8/12/23).

Dijelaskan, istilah yang populer lebih dulu sebenarnya kecerdasan buatan, tetapi pakar bidang ilmu Teknologi Informasi dalam Sidang Komisi Istilah (SKI) Kedua Tahun 2021 sepakat untuk menggunakan istilah kecerdasan artifisial.

“Alasannya, istilah itu mengikuti dokumen kebijakan nasional yang lebih dahulu muncul, yaitu Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020-2045,” tutur Aminudin yang saat itu didampingi segenap pimpinan di lingkungan Badan Bahasa.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kecerdasan artifisial atau kecerdasan buatan didefinisikan sebagai ‘program komputer dalam meniru kecerdasan manusia, seperti mengambil keputusan, menyediakan dasar penalaran, dan karakteristik manusia lainnya’.

Sedangkan American Heritage Dictionary mendefinisikan kecerdasan artifisial dengan ‘kemampuan komputer atau mesin lainnya untuk menjalankan aktivitas yang lazimnya butuh kecerdasan tertentu’.

Aminudin menyebut beberapa alasan kenapa kecerdasan artifisial dipilih sebagai Kata Tahun Ini (KTI) 2023. Selain popularitasnya yang relatif tinggi, juga memiliki kebaruan, dan distribusi penggunaan di berbagai bidang.

“Pada 2023, muncul banyak perusahaan teknologi informasi yang meluncurkan produk berbasis kecerdasan artifisial untuk masyarakat. Salah satunya, ChatGPT,” ujarnya.

ChatGPT adalah program komputer yang dapat merespons pertanyaan dan menyediakan jawaban layaknya manusia. Hasil pencarian Google untuk halaman berbahasa Indonesia dalam satu tahun terakhir, ‘kecerdasan artifisial’ atau ‘kecerdasan buatan’ muncul dalam berbagai literatur digital.

Hal itu dibuktikan dari jumlah kemunculan sebanyak 9.410 kali untuk kecerdasan artifisial dan 9.950.000 kali untuk kecerdasan buatan.

Istilah itu banyak diakses, karena belum lama ini ada 4 lembaga Indonesia yang menandatangani kesepakatan dengan lembaga Singapura untuk berkolaborasi di bidang kecerdasan artifisial.

Lembaga Indonesia yang terlibat adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Buatan (Korika), perusahaan pengembang alat kecerdasan artifisial, Glair.ai dan Datasaur.ai, yang keduanya didukung perusahaan modal ventura GDP Venture.

Menurut Aminudin, kesepakatan ini juga muncul setelah bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-10 dalam sidang umum UNESCO pada sesi pleno Sidang Umum Ke-42 di Paris pada 20 November.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Nezar Patria, menyebutkan, kolaborasi itu menggarisbawahi bagaimana kecerdasan artifisial membantu para pekerja di Indonesia menjadi lebih efisien dalam pekerjaan. (Tri Wahyuni)

Related posts