JAKARTA (Suara Karya): Upaya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia butuh langkah 3P, yaitu Penindakan, Penyebarluasan, dan Pemulihan. Mengingat, promosi dan peredaran judol terbilang sangat masif.
“Para influencer yang sengaja mempromosikan konten-konten bermuatan judol harus ditindak tegas,” kata Digital Campaign Specialist, Afif Masudi Ihwan dalam kampanye anti judol dalam kegiatan ‘Car Free Day’ di Kota Semarang, Minggu (6/10/24).
Kampanye bertajuk ‘Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online’ yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) itu juga menampilkan narasumber lain, mantan pemain judol, Bayu Erlangga.
Selain itu, lanjut Afif Masudi, Kemkominfo harus menggalakkan lagi upaya pemblokiran situs-situs maupun konten yang bermuatan judol.
“Apalagi banyak influencer judol, yang kini menggunakan trik dengan menyelipkan konten-konten judol dalam game online. Untuk itu, perlu usaha ekstra untuk memberantasnya,” kata Afif.
Ditambahkan, langkah kedua adalah penyebarluasan sosialisasi anti judol di masyarakat, mengingat penyebaran judol sudah demikian masif. Terutama masyarakat yang memiliki tingkat literasi kurang baik.
“Masyarakat perlu disadarkan bahwa judol itu sangat destruktif,” ucap Afif.
Sekadar informasi, Kemkominfo sebenarnya telah membuat Gerakan Nasional Literasi Digital, yang salah satu bahan ajarnya soal bahaya judi online. Bahkan, Kemkominfo belum lama ini meluncurkan panduan anti judi online.
“Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui tautan komin.fo/BukuPanduanAntiJudol. Silakan sebarkan ke teman, saudara atau tetangga, agar terhindar dari bahaya judol,” ucapnya.
Terakhir, lanjut Afif, adalah langkah pemulihan. Para korban judol tidak boleh ditinggalkan atau dikucilkan. Mereka harus dirangkul dan diberi dukungan agar bisa bangkit kembali.
Afif memberi pesan penting, bahwa dalam permainan judol, kemenangan terbesar yang didapat oleh pemain adalah ketika pemain tersebut memutuskan untuk berhenti bermain.
“Saya beri apresiasi kepada para mantan pemain judol yang telah mendapatkan kemenangan terbesar, yakni berhenti main judol,” kata Afif menandaskan.
Dalam kesempatan yang sama, mantan pemain judi online, Bayu Erlangga berbagi cerita, awalnya bermain judol hingga akhirnya memutuskan untuk berhenti.
Menurut Bayu, judi online itu bisa menyebar sangat masif karena sifatnya yang online, sehingga bisa diakses dengan mudah, dari mana saja dan kapan saja. Bayu kemudian bercerita awal mula bisa bermain judol.
“Pada tahun 2019-2020 disaat Covid-19 menyerang sektor ekonomi, saya memiliki banyak pengeluaran dan hutang. Berangkat dari kondisi itu, saya tergoda bermain judol. Berharap judol bisa jadi jalan keluar,” ungkapnya.
Bayu mengaku, penarikan terbesar yang pernah ia lakukan mencapai nominal Rp300 juta rupiah. Namun, pada akhirnya uang itu habis kembali untuk bermain judi online.
“Karena saat menang, kita tidak punya kontrol terhadap diri. Perasaan ingin menang banyak, membuatnya ingin bermain terus,” ujarnya.
Pada akhirnya, Bayu mencoba mempelajari bahwa judol merupakan permainan yang diatur. Ada sebuah algoritma yang di-setting untuk membuat pemain merasakan kemenangan, namun pada akhirnya akan kalah juga.
“Saya apresiasi kepada pemerintah yang membentuk satuan tugas anti judi online. Karena, jika tidak diatasi dengan cepat dan efektif, judol akan menimbulkan efek domino yang besar,” tutur Bayu.
Pada pernyataan penutupnya, Bayu berpesan kepada masyarakat Kota Semarang agar jangan pernah mencoba judol bagi yang belum pernah bermain, dan segera berhenti bagi yang sedang bermain.
Merujuk pada data PPATK, Jawa Tengah menempati posisi ke-3 provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judi online terbesar di Indonesia.
Data tersebut, menurut Afif bukanlah prestasi. “Lewat kampanye ini, semoga masyarakat Kota Semarang bisa segera menjauhi judol,” kata Afif menutup acara.
Kegiatan ‘Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online’ adalah salah satu bentuk kampanye yang diinisiasi Kemkominfountuk mengajak masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam menumbuhkan kesadaran akan bahaya judi online.
Kegiatan akan dilaksanakan serupa pada gelaran Car Free Day di 5 kota di Indonesia. (Tri Wahyuni)