Suara Karya

BNN Amankan 20 Kilogram Sabu dari Jaringan Malaysia

Petugas BNN dan kepolisian berjaga di dekat sejumlah tersangka pengedar narkoba saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Kantor BNNP Kalbar di Pontianak, Selasa (19/3/2019). BNNP Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan 107 kilogram sabu dan 114.669 butir ekstasi dari Semenanjung Malaysia ke Kalbar melalui jalur laut di Sei Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalbar pada Kamis (14/3/2019). (ANTARA FOTO)

JAKARTA (Suara Karya): Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan dan ungkap jaringan narkoba Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok, di dua lokasi berbeda serta mengamankan 20 kilogram sabu.

“Berhasil mengamankan dua tersangka yakni Yusuf dan Zaky,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat di Jakarta, Minggu.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni di jalan Baru Plenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kota Depok pada hari Sabtu sekitar pukul 15.30 WIB.

Dikatakan, dari seorang tersangka bernama Zaky diamankan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus

Kemudian di Jalan Serua Raya Bojongsari, Kota Depok sekitar pukul 16.00 WIB, seorang tersangka lain bernama Yusuf berperan sebagai pengendali.

Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya jenis sabu sebanyak 10 bungkus disembunyikan di warung miliknya sendiri.

“Pengungkapan berhasil berdasarkan info yang diterima anggota BNN dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi,” kata Arman.

Menurut keterangan tersangka diketahui bahwa barang bukti narkoba tersebut berasal dari dari Malaysia diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan.

Lalu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan.

“Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang untuk pengembangan dan penyidikan,” kata Arman. (Agus Sunarto)

Related posts