JAKARTA (Suara Karya): Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk Madrasah dab Raudlatul Athfal (RA).
Kemenag memastikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,01 triliun akan cair pada pekan ini.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan, pencairan dana tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dana itu dipergunakan untuk peningkatan mutu pendidikan yang merupakan amanah UUD 1945.
“BOP RA dan Bos Madrasah merupakan bentuk dukungan pemerintah wujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas,” kata Menag Nasaruddin Umar, di Jakarta, Senin (20/10/25).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno merinci penyaluran dana BOS Madrasah dan BOP RA triwulan ketiga dan keempat. Total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 Miliar, sedangkan BOS Madrasah sebesar Rp3,809 Triliun.
“Anggaran itu disalurkan untuk 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi,” ujar Suyitno.
Menurut Guru Besar UIN Palembang tersebut, alokasi anggaran ini adalah bentuk komitmen kuat Kementerian Agama untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode semester ke-2 tahun 2025.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” ucapnya.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah menambahkan, proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat.
“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” ucapnya.
Menurut Nyayu, tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.
“Dana BOP dan BOS ini diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegasnya.
Nyayu juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur.
“Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM),” katanya.
Dengan pencairan itu, lanjut Nyayu, kegiatan pembelajaran di seluruh madrasah dan RA diharapkan dapat berjalan optimal hingga akhir tahun, serta menjamin layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik. (Tri Wahyuni)