Suara Karya

Eduart Wolok Tegaskan, Kuota Jalur Mandiri Tak Lebih Besar dari SNBP dan SNBT

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof Eduart Wolok menegaskan, kuota jalur mandiri SNPMB tidak lebih besar dibandingkan jalur seleksi nasional lainnya, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Penegasan itu disampaikan Prof Wolok untuk meluruskan persepsi publik yang selama ini menganggap jalur mandiri menjadi jalur dominan dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN.

“Selama ini ada persepsi, PTN lebih banyak menerima mahasiswa dari jalur mandiri. Faktanya tidak demikian, bahkan kuotanya lebih kecil dari jalur seleksi nasional,” kata Prof Wolok dalam konferensi pers terkait pengumuman SNBP 2026, di Jakarta, Selasa (31/3/26).

Dalam skema SNPMB 2026, pemerintah menetapkan 3 jalur utama penerimaan mahasiswa baru, yaitu SNBP dengan kuota minimal 20 persen, SNBT minimal 40 persen untuk PTN akademik/vokasi dan 30 persen untuk PTN keagamaan, serta seleksi mandiri dengan kuota maksimal 30 persen untuk PTN akademik/vokasi dan maksimal 50 persen untuk PTN keagamaan.

Eduart menegaskan, meski terdapat fleksibilitas dalam pengaturan komposisi kuota, total keseluruhan tidak boleh melebihi 100 persen.

“Perguruan tinggi boleh menyesuaikan komposisi, tapi angka total tetap harus dalam batas 100 persen. Ini penting, agar tidak menimbulkan persepsi keliru bahwa kuota bisa ditambah sesuka hati,” ujarnya menegaskan.

Data SNPMB 2026 menunjukkan total daya tampung mencapai 638.239 kursi. Dari jumlah tersebut, SNBP menempati 189.017 kursi, SNBT sebanyak 261.497 kursi, dan jalur mandiri sebanyak 187.725 kursi.

“Angka itu mempertegas, jalur seleksi nasional tetap menjadi jalur utama penerimaan mahasiswa di PTN,” ucapnya.

Selain soal kuota, SNPMB 2026 juga menghadirkan sejumlah penyesuaian penting, terutama dalam aspek transparansi. Eduart menyebutkan berbagai ketentuan, termasuk indikator penilaian seperti IPK dan detail teknis lainnya, kini telah diumumkan sejak awal.

“Di awal, kita sudah umumkan secara terbuka berbagai ketentuan, sehingga tidak ada lagi kebingungan di tengah proses,” katanya.

Dari sisi partisipasi, terjadi peningkatan signifikan pada jumlah sekolah yang melakukan finalisasi data. Tercatat hampir 5.000 sekolah tambahan berpartisipasi dibanding tahun sebelumnya. Hal itu berdampak pada peningkatan hampir 90.000 siswa eligible dibanding tahun 2024.

Namun demikian, tidak seluruh siswa eligible melanjutkan ke tahap pendaftaran. Dari total 806.242 pendaftar SNBP, sebanyak 287.831 merupakan pendaftar program KIP Kuliah, yang meningkat lebih dari 80.000 dibandingkan tahun sebelumnya.

Panitia juga memastikan, perbaikan sistem pendataan telah berjalan lebih baik. Permasalahan terkait data yang sempat menjadi sorotan pada tahun sebelumnya kini dinilai jauh lebih terkendali.

“Dengan penyesuaian kebijakan dan jadwal, serta disiplin dari pihak sekolah, tahun ini tidak ditemukan lagi persoalan besar seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Eduart.

SNPMB 2026 melibatkan 146 perguruan tinggi negeri dari berbagai kategori, mulai dari PTN akademik, vokasi, hingga keagamaan. Program Sarjana (S1) masih mendominasi daya tampung, menunjukkan tingginya minat calon mahasiswa terhadap pendidikan akademik.

Prof Wolok kembali menegaskan, proses seleksi masuk PTN sangat mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Tren penerimaan mahasiswa menunjukkan perkembangan positif. Dari sejumlah program studi (prodi) favorit, mayoritas peserta yang lolos justru berasal dari luar Pulau Jawa. Hal itu dinilai sebagai indikator bahwa kualitas pendidikan tinggi di Indonesia semakin merata.

“Dulu sangat jarang kita lihat mahasiswa dari luar daerah menempuh pendidikan di wilayah lain. Kini, mahasiswa dari Sumatra, Papua, hingga Indonesia Timur sudah tersebar di berbagai PTN,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti perbedaan antara siswa ‘eligible’ dari sekolah dengan hasil seleksi nasional. Menurutnya, penilaian sekolah yang berbasis rapor hanya mencakup sebagian dari komponen seleksi.

“Nilai rapor hanya berkontribusi sekitar 50 persen. Sisanya ditentukan oleh prestasi lain dan kesesuaian mata pelajaran dengan prodi yang dipilih,” jelasnya.

Menariknya, sejumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seperti Universitas Negeri Semarang, Universitas Pendidikan Indonesia, dan perguruan tinggi di daerah lainnya kini masuk dalam daftar PTN dengan peminat tinggi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa transformasi LPTK menjadi universitas dengan program studi yang lebih beragam turut meningkatkan daya tariknya di mata calon mahasiswa.

Terkait prodi di PTN akademik dengan pendaftar terbanyak, Prof Wolok menyebut 10 besar, mulai dari yang terbanyak, yaitu Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB; Pendidikan Kedokteran UI; Kedokteran UGM; serta Sekolah Teknik Elektro dan Informatika-Komputasi (STEI-K) ITB.

Berikutnya ada Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB; Farmasi Universitas Padjajaran (Unpad); Ilmu Keperawatan Unpad; Kedokteran Universitas Airlangga (Unair); Hukum Universitas Diponegoro; dan Ilmu Hulum UI.

Di PTN Vokasi, 10 prodi dengan pendaftar terbanyak mulai dari yang tinggi, yaitu Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya; Teknik Informatika Politeknik Negeri Jakarta (PNJ); Administrasi Bisnis Terapan PNJ; dan Admisnistrasi Bisnis Terapan Politeknik Negeri Batam (PNB).

Berikutnya Teknik Informatika PNB; Akuntasi Keuangan PNJ; Logistik Perdagangan Internasional PNB; Perkeretaapian Politeknik Negeri Madiun; Teknik Elektronika PNB; dan Administrasi Bisnis PNB.

Soal antisipasi kecurangan dalam pelaksanaan UTBK-SNBT, lanjut Wolok, panitia melakukan sejumlah penyesuaian untuk meminimalisir potensi kecurangan. Salah satunya adalah pengaturan lokasi ujian yang tidak sepenuhnya bisa dipilih secara spesifik oleh peserta.

Meski demikian, peserta tetap memiliki kebebasan memilih kota lokasi ujian sesuai preferensi dan kondisi masing-masing.

“Kami tidak membatasi pilihan peserta. Yang kami atur adalah distribusi pusat ujian agar lebih adil dan mencegah praktik kecurangan,” tegasnya.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala (Waka) 1 TPJ SNPMB 2026, Prof Dr Maryanto Amin; Waka II TPJ SNPMB 2026, Prof Dr S Martono; Waka III TPJ SNPMB 2026, Ahyar Muhammad Diah PhD; Waka IV TPJ SNPMB 2026, Bambang Hendrawan; dan Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Prof Dr Sandro Mihradi. (Tri Wahyuni)

Related posts